Jambi, AP – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Kepala Biro Administrasi Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) Provinsi Jambi, Masheruddin mengatakan, kedepan pihak Pertamina dan Hiswana Migas akan melegalkan minyak eceran, khususnya minyak Pertalite.
“Untuk membuka usaha ini masyarakat bisa melakukan secara perorangan maupun kelompok, tapi kalau perorangan dengan syarat, KTP, KK, dan termasuk ijin usaha dari Lurah,” terang Masheruddin.
Lanjutnya, setelah persyaratan diterima oleh pihak Pertamina, lokasi usaha tersebut akan disurvei apakah daerah yang akan digunakan usaha tersebut cocok atau tidak.
“Kalau kondisinya cocok, nanti mereka akan diberikan ijin untuk melakukan penjualan BBM eceran,” katanya.
Dan harganya BBM eceran tersebut juga sudah diatur, jadi apabila BBM eceran sudah mendapat ijin tidak ada lagi harganya yang berfariasi semuanya akan sama.
“Harganya sudah diatur, harga eceran tertinggi yang dikeluarkan oleh pertamina dan Hiswana Migas,” ujarnya.
Saat ini, melegalkan pedagang minyak eceran khususnya pertalite baru di louncing di Jakarta, dan untuk Jambi diperkirakan pada November 2016 mendatang.
“Yang pertama ini, kita berharap di Kota lah dulu, karena ini baru dilouncing di Jakarta beberapa waktu lalu,” pungkasnya. (Bdh)