JAMBI – Sungai Batanghari semakin tercemar, seiring maraknya penambangan emas tanpa izin (PETI) dan pembuangan limbah perusahaan.
Ini disampaikan Gestur Jambi dalam aksi yang berlangsung di Simpang BI Jambi hingga depan Kantor DPRD Provinsi Jambi, Kamis (25/11).
Pencemaran air Sungai Batanghari dari tahun ke tahun dikonfirmasi data dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi.
Pada tahun 2018 indeks kualitas air sungai itu berada di angka 67,5 poin. Kemudian pada tahun 2020 indeksnya 51,6 poin. Air sungai semakin buruk, sehingga kini berada di angka 50 poin.
Data tersebut dihasilkan melalui uji sampel air Sungai Batanghari di 12 titik lokasi, yang berada di perbatasan antar kabupaten, meliputi Kerinci, Merangin, Sarolangun, Bungo, dan Tebo.
“Kami melihat catatan kualitas air saat ini buruk di angka 50 poin indeksnya. Buruknya tata kelola dan perizinan serta pengawasan terhadap perusahaan,” kata Ginda Bahari selaku koordinator aksi, Sabtu (27/11).
Ia mengatakan tercemarnya air Sungai Batanghari juga karena aktivitas yang merusak lingkungan di daerah hulu. Di wilayah itu terjadi penambangan ilegal, hingga deforestasi.
“Jika hulu saja sudah rusak maka hilir pun kena imbasnya, karena kerusakan itu mengakibatkan kenaikan air laut di pesisir,” katanya.
Ekosistem, kata Ginda, harus diselamatkan oleh pemerintah. Apalagi daerah pesisir timur mulai kehilangan hutan mangrove.
“Akan berdampak besar jika tidak ditanggulangi oleh pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Bustami Yahya menerima dengan baik pengaduan itu.
“Kita akan tetap melaksanakan pengaduan dan tindak lanjutnya. Jika memang ada perusahan yang tidak mengikuti AMDAL, dan membuat pencemaran lingkungan, akan kita tindak,” katanya.
Ia mengatakan para pelanggar yang merusak lingkungan, akan dilaporkan agar dapat sanksi tegas oleh pemerintah.
“Silahkan mengadu Kami akan meminta dinas terkait contoh DLH Provinsi Jambi untuk selalu memantau kualitas air Sungai Batanghari,” tutupnya.
Perlu diketahui, Gestur Jambi yang mengikuti aksi itu terdiri dari unsur Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jambi, Front Mahasiswa Nasional (FMN), KPA, Mapala Gitasada, Bendara Perempuan, dan Lintas Pemuda Sarolangun.