JAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi memeriksa kepala cabang PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama di Provinsi Jambi.
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan mengatakan pria berinisial A itu sudah diperiksa, dan masih menyandang status saksi.
“Kepala cabang sudah kita periksa. Masih saksi. Dalam waktu dekat akan digelar naik sidik,” ujarnya, Senin (6/12).
Dalam menyelesaikan kasus ini, kata Kaswandi, Polda Jambi berkoordinasi dengan Polda Sumatera Selatan.
“Karena ini memang strukturnya ada di sana semua. Sekarang sudah ada beberapa tersangka yang diamankan oleh Polda Sumsel, nantinya tim kita yang akan ke sana,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kaswandi mengatakan walaupun keuntungan perusahaan ini bisa sampai ke pusat yang berada di Sumatera Selatan, kepala cabang itu tentu mengurusi dan menawarkan investasi ternak lele di Jambi.
Karenanya, kepala cabang itu dipanggil dan diperiksa. Jika terbukti telah melakukan penipuan atau penggelapan, dia bisa menjadi tersangka.
“Bisa (jadi tersangka) kalau terbukti, karena dia mengurusnya, menjanjikan, dan menawarkan investasi,” katanya, Rabu (10/11).
Ada sekitar 200 orang di Jambi yang menjadi korban invetasi tersebut, sesuai pengakuan para korban. Total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Dalam investasi ternak ikan lele, para korban menanam modal Rp 10 Juta untuk satu kolam. Setiap satu kolamnya, dijanjikan keuntungan Rp 960.000 dalam satu kali panen.
Dalam satu tahunnya para penanam modal bisa panen sebanyak 9 kali.
Namun, sejak bulan Juli tidak ada lagi hasil yang didapatkan para mitra PT DHD di Jambi. Ada korban yang mengaku telah rugi Rp 50 Juta. Ada pula yang mengalami kerugian mencapai Rp 200 Juta.