TANJAB TIMUR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi memindahkan 31 tahanan atau warga binaan ke Lapas Khusus Narkotika Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur.
Sebelum berangkat, semua barang bawaan tahanan ini diperiksa oleh petugas. Para warga binaan pun melalui serangkaian pemeriksaan, yang diiringi dengan protokol kesehatan.
Pemindahan ini dilakukan, lantaran Lapas Kelas IIA Jambi mengalami over kapasitas.
“Kita pindahkan 31 tahanan kasus narkotika ke Lapas Narkotika Sabak, dilakukan dalam rangka mengurangi over kapasitas di Lapas Kelas II A Jambi, ” kata Kepala Seksi, Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas II A Jambi, Jatmiko, Selasa (14/12).
Selain untuk mengurangi over kapasitas, kata Jatmiko, pemindahan ini juga dilakukan untuk melaksanakan program rehabilitasi di lapas narkotika itu.
Ia berharap melalui upaya rehabilitasi, para warga binaan itu dapat sembuh dari ketergantungan pada narkoba.
“Sehingga setelah selesai menjalani masa pidana nanti, mereka dapat hidup sehat tanpa narkoba,” ucapnya.