JAMBI – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan lima remaja , dua diantaranya perempuan, yang diduga terkait tindak pidana pembakaran sepeda motor di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi yang terjadi Rabu (5/1) pukul 23.00 WIB.
Kelima remaja yang diamankan tersebut yakni Azr (22), MRK (17), SA (17), MZT (18), dan MMT (19), dua diantaranya wanita dan anak dibawah umur, kata Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Johan Silaen, Sabtu (8/1).
Para remaja itu awalnya mendatangi korban untuk mencari rekannya. Kemudian, korban terpancing emosi dan mengejar para pelaku ke kawasan Simpang Sijenjang, Kumpeh.
Pada saat sudah ditemui, ternyata ada remaja yang membawa senjata tajam, sehingga korban ketakutan melarikan diri meninggalkan motor miliknya.
“Para pelaku ini membakar motor trail Honda CRF warna merah hitam dengan Nopol BH 6080 IR pada saat korban meninggalkan motor miliknya,” kata Silaen.
Keributan ini akibat masalah cinta asmara anak remaja sehingga para remaja itu mendatangi korban untuk menyelesaikan masalah.
“Jadi cewek ini merasa risih dengan mantan cowoknya, sehingga cewek ini tadi malam bersama temannya mendatangi mantannya dan pada saat ketemu di jalan, di situlah mantan cowoknya itu meninggalkan motor dan langsung dibakar,” Silaen lagi.
Dia menuturkan para pelaku diamankan di kawasan Pelayang Kota Jambi serta sarana yang digunakan.
“Mereka telah dibawa ke Polsek Jambi Timur guna proses lebih lanjut,” kata Silaen.
Ia menambahkan akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 unit motor Honda CRF warna merah hitam dengan Nopol BH 6080 IR sekitar Rp32 juta