LANGKAT – Keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin jadi sorotan. Manfaat kerangkeng itu ternyata sebagai tempat rehabilitasi warga yang kecanduan narkotika.
Salah seorang mantan penghuni karangkeng, Jimi menceritakan pengalamannya selama dua tahun menjalani rehabilitasi. Dia mengaku jalani rehabilitasi sejak Juni 2018 hingga dinyatakan sembuh pada Oktober 2020.
“Saya ini tinggal di rehabilitasi ini 2018 bulan 6. Dan, saya keluar tahun 2020 bulan 10,” kata Jimi, Sabtu 29 Januari 2022.
Ia menjelaskan dirinya bisa masuk ke rehabilitasi kerangkeng tersebut karena diajukan orangtuanya. Menurut Jimi, orangtuanya mendaftar dan mempercayakan dirinya bisa jalani rehabilitasi agar sembuh dari kecanduan narkotika.
Jimi bilang selama rehabilitasi, ia diberikan makan tiga kali setiap hari. Makanan itu diberikan secara gratis tanpa biaya sama sekali.
Lalu, kegiatan yang dijalani Jimi saat rehabilitasi yaitu sebagai muslim beribadah salat dan mengaji. Ia menyebut untuk yang non muslim seperti Kristiani ada kegiatan rohani setiap malam Rabu dan Minggu.
Selain itu, kegiatan lain yaitu bekerja di pabrik milik Terbit Rencana Peranginangin. Jimi mengaku keinginannya bekerja karena dari dirinya sendiri yang memohon.
“Itu bukan dipekerjakan. Itu yang kita mohon sendiri. Ya, kalau namanya warga binaan, ya nggak mungkin lah (digaji). Tapi, setelah kita keluar dipekerjakan menurut skill kita,” jelas Jimi.
Kemudian, ia mengatakan selama jalani rehabilitasi, tidak ada unsur paksaan terhadapnya termasuk saat bekerja. Jimi mengaku saat ini dirinya yang sudah sembuh ditampung bekerja di pabrik milik Terbit Rencana.
“Tidak sepeser rupiah pun tidak dikenakan biaya. Malahan saya sekarang kan dipekerjakan di pabrik bupati,” katanya.
Jimi mengatakan selama jalani rehabilitasi dia mendapatkan dorongan spirit. Selain kemauan untuk sembuh, dia punya semangat baru yaitu harus bekerja demi masa depan keluarganya.
Heboh kerangkeng di rumah Bupati Langkat Terbit Rencana ini diketahui setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan atau OTT, beberapa waktu lalu.
KPK saat itu mengamankan Terbit Rencana selaku Bupati Langkat karena diduga terlibat suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Langkat.