JAMBI – Tiga investor mengajukan pembangunan jalan khusus angkutan batu bara kepada Pemerintah Provinsi Jambi, yakni PT Putra Mulia Properti, PT Inti Tirta dan PT Lancar Jaya Mandiri Abadi (LMA).
“Tiga investor tersebut akan memaparkan kajian serta rute pembangunan jalan khusus angkutan batu bara,” kata Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jambi Johansyah, Selasa (1/2).
Johansyah menjelaskan Pemerintah Provinsi Jambi telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jambi tentang pembentukan tim teknis jalan khusus angkutan batu bara.
Tim teknis tersebut akan melakukan seleksi terhadap investor yang mengajukan diri membangun jalan khusus angkutan batu bara di Jambi.
Masing-masing calon investor akan memaparkan kajian teknis pembangunan jalan khusus angkutan batu bara serta memaparkan rute jalan khusus angkutan batu bara tersebut.
Terdapat dua rute pembangunan jalan khusus angkutan batu bara, yakni melalui jalur darat dan jalur sungai.
“Tiga investor tersebut akan bersaing, rute dan kajian teknis yang terbaik akan di pilih oleh tim teknis,” kata Johansyah.
Pemerintah Provinsi Jambi berharap pembangunan jalan khusus angkutan batu bara dapat dilaksanakan di tahun 2022 ini.
Pasalnya permasalahan yang timbul akibat tingginya mobilitas angkutan batu bara di jalan umum semakin tinggi.
Dimana 80 persen pengguna jalan di ruas jalan Jambi-Sarolangun dan Jambi-Tebo merupakan angkutan batu bara.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo meminta agar jalan khusus angkutan batu bara segera di bangun.
Hal itu dikarenakan sudah banyak kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan batu bara dan menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Selama Januari 2022 sudah terdapat delapan orang korban meninggal dunia karena kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara.
Salah satunya terjadi di Kabupaten Batanghari yang terjadi dua kecelakaan yang melibatkan angkutan batu bara di dua lokasi berbeda yang menewaskan enam orang.
“Ada berbagai macam penyebab terjadinya kecelakaan, salah satunya adalah truk angkutan batu bara yang mengalami patah as, kemudian tabrakan dengan pengguna jalan lainnya, maka dari itu realisasi jalan khusus angkutan baru bara dalam jangka panjang harus segera di selesaikan,” kata Irjen Pol A Rachmad Wibowo.