Jambi – Penyidik KPK memeriksa sejumlah saksi kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2017 dengan tersangka Apif Firmansyah pada kemarin, Sabtu (5/2), salah satunya Cecep Suryana yang merupakan Komisaris Independen PT Adhi Persada Property anak perusahaan BUMN di Mapolda Jambi.
Hasil pantauan di Mapolda Jambi, selain Cecep Suryana yang diperiksa penyidik KPK juga ada tiga saksi lain, yakni H Jais, Ulfa Haryani, dan Muhammad Ali yang diperiksa sejak pukul 09.30 WIB hingga pukul 16.00 WIB.
Salah satu saksi H Jais yang keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 12.43 WIB saat ditanya awak media mengaku diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Apif Firmansyah.
“Saya diperiksa menjadi saksi Apif dan saya kenal Apif, tetapi hanya teman biasa,” ujarnya.
H Jais mengaku ditanyai soal kedekatan Apif dengan Masnah Busro yang saat ini menjadi Bupati Muarojambi.
“Saya ditanya penyidik KPK terkait kedekatan hubungan tersangka Apif dan Masnah serta apa betul Apif tim sukses Masnah, semua sudah saya jelaskan kepada penyidik KPK,” kata H Jais.
Jais mengaku tidak mengetahui apakah Apif merupakan tim sukses Masnah. Selain itu H Jais mengaku jika dirinya bukan tim sukses Masnah.
“Saya tahu dia bupati dan saya bukan tim sukses,” kata H Jais.
Ditanya apakah dia ikut menyumbang dalam kasus suap pengesahan RAPBD Jambi 2027, Jais mengaku tidak ikut menyumbang.
Untuk diketahui, kediaman H Jais di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, beberapa waktu lalu sempat digeledah KPK. Namun tidak diketahui apa saja yang dibawa KPK dari kediaman H Jais.