JAMBI – Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), inti sawit dan Tandan Buah Segar (TBS) di Jambi pada periode 4-10 Februari 2022, mengalami kenaikan, untuk CPO naik sebesar Rp187 per kilogram dari harga Rp14.276 menjadi Rp14.643 per kilogram, sedangkan TBS naik Rp53 per kilogram dari Rp2.709 jadi Rp2.762 per kilogram.
“Hasil yang ditetapkan tim perumus selain harga CPO dan TBS kelapa sawit naik, begitu juga dengan inti sawit periode kali naik sebesar Rp701 per kilogram atau dari Rp11.256 menjadi Rp11.957 per kilogram,” kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun.
Untuk harga CPO dan TBS sawit periode kali ini mengalami kenaikan sedangkan inti sawit turun dibandingkan periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga di Jambi bersama para, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.762 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.953 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp3.089 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp3.218 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp3.299 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp3.370 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp3.436 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp3.543 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp3.438 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp3.282 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.