JAKARTA – PT PLN (Persero) mulai membeli langsung batu bara ke pengusaha tambang seiring dengan kebijakan sentralisasi kontrak pembelian batu bara.
Kontrak yang sebelumnya dilakukan oleh PLN Batubara dialihkan ke PLN sebagai induk usaha.
“Untuk optimalisasi, PLN melakukan pemusatan dalam penyediaan batu bara sehingga seluruh pembelian batu bara terkonsolidasi di PLN. Kebijakan ini akan mendorong efektivitas manajemen batu bara,” ungkap Direktur Energi Primer PLN Hartanto Wibowo, Jumat (11/2).
Hartanto menjelaskan kontrak PLN Batubara yang sebelumnya didominasi kontrak dengan trader telah diubah sehingga penambang menjadi pihak yang terikat dalam kontrak. Sehingga, PLN maupun PLN Batubara sudah tidak berkontrak lagi dengan trader.
Selain itu, PLN juga melakukan perubahan masa kontrak yang semula bersifat jangka pendek juga diubah menjadi kontrak jangka panjang.
“Perubahan kontrak ini dilakukan untuk menjamin kepastian pasokan batu bara secara jangka panjang, baik dari sisi volume juga jadwal pengiriman,” ujarnya.
PLN pun memastikan proses pembayaran kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pasok batu bara ini dipercepat demi memperbaiki bisnis dan rantai pasok.
Adapun kecepatan pembayaran ini berlaku untuk pengadaan kapal, tongkang, bongkar muat, serta penambang.
“Kami ubah mempercepat tagihan operasi dan transportasi, maksimal 14 hari setelah dokumen penagihan diterima secara lengkap dan benar oleh PLN, dari sebelumnya sekitar 90-120 hari,” ungkapnya.
PLN memastikan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU telah sesuai rencana dengan rata-rata pasokan mencapai 15 Hari Operasi (HOP).