JAMBI – Pasca peristiwa terbaliknya perahu wisata di Rest Area Danau Sipin, Kota Jambi, Wakil Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan objek wisata itu akan dikelola badan usaha milik daerah (BUMD).
“Awal-awal ini masih ke arah promosi untuk menghidupkan masyarakat sekitar. Kalau ada resiko, maka kita dirikan BUMD. Itu PT Siginjai Sakti. Sedang kita siapkan,” ujarnya, Kamis (3/3).
Ia mengatakan jika objek wisata ini dikelola langsung oleh pemerintah, diperlukan peraturan daerah. Berbeda dengan pengelolaan dari BUMD, yang lebih fleksibel.
“Kalau pemerintah langsung. Kita perlu perda lagi. Tapi kalau dikelola BUMD, ada aturan sendiri yang lebih fleksibel. Kedepannya akan diatur,” jelasnya.
Mengenai penyebab perahu wisata karam di Danau Sipin, Maulana menyampaikan pihaknya masih menelaah.
“Ya nanti, kita lihat di lapangan. Karena butuh pemeriksaan yang mendalam. Karena itu butuh satu kesimpulan dengan data komprehensif,” ujarnya.
Sebagai kilas balik, kejadian naas terjadi di Rest Area Danau Sipin, Kota Jambi pada hari Senin (28/2) sore. Sebuah perahu terbalik di lokasi wisata itu.
Perahu itu tenggelam bukan karena terjadi kebocoran. Tetapi, akibat dari kondisi over kapasitas atau kelebihan penumpang.
Biasanya, perahu wisata di danau ini maksimal ditumpangi 12 orang. Namun, saat itu ada 21 orang yang berada di dalam perahu.