Jambi – Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah, Sunanto, mendukung Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala yang dikeluarkan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
“(SE Menag) Mengadopsi gerakan model jamaah masjid-masjid Muhammadiyah, sebenarnya untuk menjaga harmonisasi,” ujarnya kemarin, Minggu (6/3).
Menurut dia, kira sangat bagus untuk dijalankan, karena jika pengeras suara tidak diatur kemungkinan besar menjadi sesuatu overlapping bahkan bisa menggangu orang lain.
“SE itu sudah banyak dilakukan masjid-masjid Muhammadiyah,” kata dia.
Sunanto hadir di Jambi dalam rangka Tanwir II Pemuda Muhammadiyah yang dilaksanakan di Ratu Convention Center (RCC) Jambi sejak 4 Maret hingga 6 Maret 2022.
Sunanto berpendapat pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang mengumpamakan suara adzan sama mengganggunya dengan gonggongan anjing, merupakan video potongan.
“Menurut saya pengumpaman itu dipotong-potong, tidak perlu diperdebatkan. Dan itu membuat keruh karena potong-potongan. Tidak ada pernyataan larangan adzan dan sebagainya, seperti yang selama ini digoreng oleh sebagian orang untuk menganggu keharmonisasi yang selama ini berjalan dengan baik,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan Yaqut Cholil Qoumas sama sekali tak mengumpamakan suara adzan dengan gonggongan anjing. “Beda,” katanya.
Tanwir II Pemuda Muhammadiyah menghasilkan lima khittah atau pedoman untuk internal dan eksternal. Khittah internal diharapkan menjadi kebijakan organisasi ke depan dalam rangka memajukan Pemuda Muhammadiyah yang bermanfaat.
“Tanwir sendiri adalah musyawarah ke 2 di bawah Muktamar Pemuda Muhammadiyah yang mana keputusan-keputusan kita ambil untuk melakukan pengisi gerakan Pemuda Muhammadiyah kedepannya,” jelas Sunanto.
Selain internal, Tanwir II Pemuda Muhammadiyah juga memberikan khittah eksternal, yakni kepada bangsa.
“Salah satu yang kita bacakan tadi adalah bagaimana mengeluarkan Khittah Jambi ini menjadi salah satu hasil Tanwir ke II ini,” ungkap Nanto.
Secara lengkap, lima Poin Khittah atau Garis Besar Perjuangan Jambi Gerakan Pemuda Muhammadiyah tersebut.
Yakni, memiliki kapasitas dan integritas untuk mengajarkan dan mengamalkan Islam yang wasathiyah. Memiliki pandangan nasionalis religius dan menjadi Garda terdepan dalam mengawal kepentingan bangsa dan negara serta mengamalkan nilai-nilai Pancasila UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika
Mengedepankan nilai etika politik kenegaraan yang menjadi ciri khas persyarikatan. Tanggung jawab dalam meraih dan mengawal kekuasaan demi kesejahteraan masyarakat. Dan, berperan aktif menyuarakan isu-isu internasional.
Ketua Pelaksana Tanwir II Pemuda Muhammadiyah di Jambi, Rocky Candra menyampaikan terimakasih sebagai selaku tuan rumah Tanwir II ini.
“Alhamdulillah acara Tanwir Pemuda Muhammadiyah yang diselenggarakan di Provinsi Jambi ini berjalan dengan lancar, dan menghasilkan banyak sekali rekomendasi-rekomendasi untuk gerkan pemuda Muhammadiyah kedepannya. Saya selaku tuan rumah dari Provinsi Jambi mengucapkan terimakasih kepada pimpinan yang sudah menunjuk jambi sebagai tuan rumah,” ucap Rocky.
Dan ini merupakan kepercayaan yang sangat luar biasa karena agenda Muhammadiyah nasional pertama kali di Provinsi Jambi.
Rocky juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah khususnya Gubernur Jambi yang sudah sangat luar biasa mendorong kegiatan tersebut.
“Harapan kami kedepannya Pemuda Muhammadiyah di Provinsi Jambi bisa bergerak lebih masif dan bergerak lebih cepat dalam rangka syi’ar-syi’ar keagamaan dan juga gerakan-gerakan sosial lainnya,” ucap Rocky.(Gtr)