INDONESIA menjadi salah satu negara penghasil kelapa sawit terbesar. Beberapa daerah termasuk kategori daerah penghasil terbesarnya di Indonesia.
Sejumlah pertanyaan kerap mencuat terkait daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Dalam skala dunia, penghasil kelapa sawit terbesar berada di Indonesia. Daerah manakah penghasil sawit terbesar di Indonesia?
Pulau manakah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia? Itulah sejumlah pertanyaan yang sering bermunculan.
Selain itu, ada pula yang bertanya lebih spesifik, seperti apakah Riau penghasil sawit terbesar di Indonesia? Apakah Kalimantan merupakan penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia?
Buku Statistik Perkebunan Indonesia Komoditas Kelapa Sawit Tahun 2018-2020 dan buku Statistik Perkebunan Unggulan Nasional 2019-2021 yang diterbitkan Kementerian Pertanian (Kementan) memuat informasi terkait hal ini.
Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan menjadi wilayah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dari tahun ke tahun. Dengan begitu, penghasil kelapa sawit terbesar berada di Sumatera dan Kalimantan.
Berdasarkan rata-rata produksi kelapa sawit per provinsi di Indonesia tahun 2015-2020, terdapat 9 provinsi yang merupakan daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Produksi sawit di 9 provinsi tersebut berkontribusi sebesar 87,46 persen terhadap total produksi kelapa sawit Indonesia.
Produksi kelapa sawit Indonesia meningkat dari 31 juta ton pada Tahun 2015 menjadi 42,9 juta ton pada tahun 2018 atau meningkat sebesar 11,8 juta dalam kurun waktu tersebut.
Pada periode yang sama, Provinsi Riau menjadi daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Sumatera sekaligus daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia.
Rata-rata produksi sawit di Riau sebesar 8.540.182 ton atau sebesar 21,47 persen dari total produksi kelapa sawit Indonesia. Karena itu, daerah penghasil kelapa sawit yang terkenal di Indonesia adalah Riau.
Daerah lain yang menjadi langganan menjadi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia adalah Provinsi Kalimantan Tengah, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Jambi, Kalimantan Selatan, dan Sumatera Barat.
Penghasil sawit terbesar tahun 2019 Pada tahun 2019, capaian tak jauh berbeda didapatkan daerah-daerah tersebut. Praktis, penghasil kelapa sawit terbesar berada di Riau.
Daftar provinsi penghasil kelapa sawit terbesar
Berikut perincian produksi kelapa sawit tahun 2019 di daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia:
Riau: 9.513.208 ton
Kalimantan Tengah: 7.664.841 ton
Sumatera Utara: 5.647.313 ton
Kalimantan Barat: 5.235.299 ton
Sumatera Selatan: 4.049.156 ton
Kalimantan Timur: 3.988.883 ton
Jambi: 2.884.406 ton
Kalimantan Selatan: 1.665.397 ton
Aceh: 1.133.347 ton
Sumatera Barat: 1.253.394 ton
Itulah informasi seputar daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia, termasuk daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Sumatera.
Melihat Indonesia sebagai produsen CPO, masyarakat harus mendapatkan minyak goreng dengan harga yang terjangkau.
Karena itu, Kementerian Perdagangan menggandeng Mabes Polri untuk menindak tegas setiap bentuk penyelewengan minyak goreng, katanya.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat ini menyampaikan, stok minyak goreng sudah melebihi kebutuhan nasional.
Hingga 8 Maret 2022, telah ada sebanyak 415.787 ton minyak goreng dari skema domestic market obligation (DMO) yang didistribusikan ke pasar.
Volume tersebut setara dengan 72,4 persen dari total DMO yang telah terkumpul sejak 14 Februari 2022.
“Sebanyak 415.787 ton atau sekitar 72,4 persen dari DMO yang terkumpul sudah didistribusikan ke pasar dalam bentuk curah maupun kemasan hingga 8 Maret 2022. Distribusi DMO tersebut sudah melebihi perkiraan kebutuhan konsumsi minyak goreng satu bulan yang mencapai 327.321 ton. Pasokan minyak kita melimpah,” ungkap Lutfi.
Dibalik minyak goreng yang melimpah, Kemendag menduga adanya oknum yang berani mempermainkan minyak goreng sehingga masyarakat kesulitan.
Pertama, karena kebocoran untuk industri yang kemudian dijual dengan harga tidak sesuai patokan pemerintah.
Kedua, ada penyelundupan dari sejumlah oknum.
“Ini akan saya tindak keduanya menurut hukum,” tegas Mendag.
Mendag juga mengatakan, ketersediaan minyak goreng yang banyak namun langka di pasaran karena ada beberapa oknum yang menimbun.
Hasil timbunan itu lantas dijual ke luar negeri dengan harga yang berlaku di tingkat global.
“Jadi ada yang menimbun, dijual ke industri atau ada yang menyelundup ke luar negeri, ini melawan hukum,” tegas Lutfi.
“Pokoknya kita lagi mencoba, harga internasional boleh setinggi mungkin, harga nasional tetap terjangkau tetap terjangkau dan tersedia,” sambungnya.