JAMBI – Hingga tahun 2022, Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Jambi belum mau menempati ruangan baru yang berada disebelahnya, gedung eks Dinas Pertanian.
Meski gedung tersebut telah selesai dikerjakan pada tahun 2019. Dewan tetap memilih untuk menempati ruang sebelumnya.
Alasan dewan karena diduga dikerjakan asal-asalan oleh pihak kontraktor. Belum setahun gedung terlihat rusak.
Pengamatan media ini pada Rabu (23/3/2022). Plafon yang berada di ruang fraksi jatuh dan ambruk, dinding di luar gedung terlihat terkelupas, lumutan dan buram.
Pemasangan keramik untuk menutupi tembok dekat pintu depan tidak sama rata.
Kemudian, plafon yang berada dalam ruang banggar dibasahi rembesan atau tetesan air diduga akibat atapnya bocor, dan sejumlah plapon berada depan ruang banggar berlombang.
“Udah berkali-kali kita minta Sekwan saat itu berkoordinasi dengan dinas terkait untuk perintahkan rekanan memperbaiki kondisi namun tak dilakukan karena alasan sudah PHO dengan sekretariat,” ujar Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto saat dikonfirmasi.
Rehab yang menelan anggaran tahun 2019 senilai Rp4,4 miliar tersebut dikerjakan oleh PT. Putra Erha Mandiri.
Berdasarkan informasi dihimpun media ini, pemilik dari PT tersebut adalah Y, juga Komisaris dari sebuah PT yang bergerak di bidang tour dan travel di Jambi.
Ia sempat beberapa kali diperiksa oleh KPK terkait kasus yang menjerat Apif Firmansyah orang dekat Zumi Zola.
Sumber di DPRD Provinsi Jambi menyebutkan, dilihat dibeberapa titik baik didalam maupun dibagian luar pengerjaan ini asal-asalan.
“Perusahaan tersebut sudah diberi sanksi dan tidak boleh mengikuti lelang lagi,” ujar sumber tersebut.
Hingga berita ini dimuat, wartawan masih terus berupaya untuk mengonfirmasi pemilik PT tersebut.
“Coba konfirmasi ke Sekwan karena mereka yang akan memanfaatkannya (gedung),” kata Humas PUPR Provinsi Jambi, Denny Ivan.