Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi, Rusdi berpendapat, DPRD dan masyarakat mulai kehilangan kepercayaan kepada pemerintahan Al Haris.
“Pemerintahan sekarang apabila kita percaya malah kita dikhianatinya, berjanji ingkar, berkata bohong (dusta),” ujar Rusdi.
Hal tersebut disampaikan Rusdi terkait rencana pemindahan Sport Center dari Paal XI ke Pijoan kawasan Muaro Jambi karena tak sesuai kesepatan awal.
Rusdi, anggota Komisi III tahu persis asal muasal kesepakatan itu pada tahun lalu. Menurut Rusdi, tak gampang memperjuangkan rencana pembangunan hingga akhirnya para anggota dewan setuju.
Sejatinya rapat KUA PPAS APBD sudah beberapa kali ditanyakan, akan dibangun di Paal XI.
“Kawan-kawan selama ini percaya bae sama Gubernur Jambi dan dinas PUPR. Kali ini memang kecolongan,” jelasnya.
Penggiat Anti Korupsi, Jamhuri justru menilai adanya perbuatan melawan hukum soal pemindahan di atas.
“Kalau ini dilakukan jelas merubah Perda APBD, kalau merubah perda artinya semua APBD 2022 tak bisa dilaksanakan karena satu kesatuan.
Tidak ada yang bisa diterima bahwa tidak menyebutan lokasi dalam perda. Perda dibuat dengan dokumen pendukung, kalau merubah artinya dokumen pendukungnya harus berubah juga,” ujar Jamhuri, Selasa (5/4/2022).
Jamhuri mengaku tidak tinggal diam, ia berjanji akan menempuh jalur hukum jika proyek Rp250 Miliar ini tetap dibangun di Pijoan.
“Yakin-lah perkara ini akan sampai ke pengadilan, kami akan gugat. Jelas ada kesengajaan melawan hukum. Al Haris sebaiknya lepaskan jengkol jabatan sebagai gubernur,” katanya