Kualatungkal, AP – Anggota Komisi III DPRD Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Hamdani, SE pesimistis pekerjaan jalan Kuala Dasal, Kecamatan Tungkalulu, Tanjabbar, bisa selesai tepat waktu. Proyek yang menelan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 senilai Rp 26 miliar itu progres pekerjaannya sagat lamban.
Padahal kontrak kerja dikeluarkan pada bulan empat 2016 lalu, namun hingga kini kemajuan pekerjaannya tidak sesuai dengan yang diharapkan, sementara akhin tahun anggaran sudah didepan mata.
“Kontraknya bulan April 2016. Artinya sudah delapan bulan pekerjaan proyek jalan Kuala Dasal itu dilaksanakan. Faktanya masih banyak item pekerjaan belum selesai, dari aspal hingga rabat beton,” ungkap Hamdani, Selasa (01/11).
Dengan sisa waktu efektif sekitar 45 hari kedepan, proyek yang dikerjakan PT. Maras Bangun Persada, diragukan Hamdani bisa selesai. Tidak hanya itu, politisi PDIP ini menuding rekanan tidak profesional. Ini terlihat pekerjaan di lapangan melompat-lompat. Ada yang dikerjakan ditengah, pangkal dan bahkan ada juga dari ujung. Sistim tersebut berdampak kerusakan pada bagian jalan yang sudah diaspal.
“Pekerjaannya tidak profesional. Kalau begitu hasilnya kedepan Pemkab akan susah mendapat dana DAK,” ujarnya.
Hamdani menegaskan agar Dinas PU betul-betul mengawasi pekerjaan ini dari awal. Ada kelalaian dari rekanan harus ditegur dan diberi peringatan dan sangsi tegas.
Sebagai wakil rakyat, terkait pekerjaan Kuala Dasal Komisi III sebagai mitra Dinas PU, dia akan membawa persoalan itu dalam rapat pembahasan APBD Perubahan.
“Sebaiknya kedepan Dinas PU tidak memakai lagi perusahaan tersebut karena bisa merugikan nama baik Pemkab Tanjabbar jika jadi temuan dikemudian hari,” bebernya.
Hal senada juga diungkapkan anggota Komisi III lainnya, H. Syafuddin, SE. Dia juga mempertanyakan pengawasan Dinas PU selama ini, apalagi proyek jalan Kuala Dasal sudah cukup lama berjalan.
“Nanti semuanya kita pertanyakan ke dinas PU,” ujarnya singkat.
Tidak hanya kalangan DPRD, Bupati Tanjabbar, H Safrial, MS sebelumnya juga mengomentari pembangunan jalan Kuala Dasal.
“Saya khawatir sekali dengan waktu yang tersisa apakah jalan Dasal itu bisa selesai. Proyek itu harus diselesaikan tepat waktu,” ujarnya.
Jika tidak tepat waktu kata Safrial, Pemkab Tanjabbar tidak segan-segan memberi sangsi tegas kepada perusahaan untuk dilakukan blacklist.
“Artinya perusahaan tersebut tidak mampu,” ungkapnya.
Diakuinya, masih ada pekerjaan fisik jalan Kuala Dasal masih dibawah 50 persen. Iapun meminta dinas yang bersangkutan untuk memanggil para konsultan. Jangan sampai konsultan tidak pro ke pemerintah.
“Nanti consultan akan kita blacklist juga kalau ternyata pro kepada kontraktor,” tegasnya. (her)