51 Penjabat Tanjabtim Ikuti Assesement Jabatan, Dua Instansi Paling Diminati
Tanjabtim – Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, sebanyak 51 pejabat eselon III Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengikuti assessment seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Kamis (19/5/2022).
Dalam assessment di aula Kantor Bupati Tanjung Jabung Timur, dipantau langsung oleh Sekda Tanjung Jabung Timur Sapril serta Tim Asesor Kemenpan RB.
Sekda Tanjung Jabung Timur, Sapril mengatakan, assessment ini dilakukan dengan tujuan mengisi kekosongan 10 jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
“Assessment ini dilakukan transparan dan sesuai aturan-aturan dan mekanisme yang ada,” ujar Sekda.
Menurutnya, inti dari kegiatan assessment ini untuk mencari para peserta guna menduduki jabatan tinggi pratama atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang mampu bekerja secara profesional di bidangnya masing-masing.
“Saya berharap para peserta assessment ini dapat mewujudkan cita-cita kepala daerah, karena secara teknis kebijakan kepala daerah yang mewujudkan para calon eselon II, sehingga kemampuan mereka secara profesional harus kita ketahui,” lanjutnya.
Dalam assessment ini, dua instansi yakni Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Nakertrans paling diminati pendaftaran.
“Di dua instansi tersebut paling banyak. Sampai delapan peserta. Kita berharap peserta yang mengikuti ujian ini dapat berusaha semaksimal mungkin dan berkompetensi dengan baik,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dari hasil rotasi dan mutasi jabatan pertama yang dilakukan pada tanggal 6 Januari 2022 yang lalu terdapat 3 kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang kosong. Yaitu kepala BPBD, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Kepala Badan Kesbangpol.
Selanjutnya dari hasil rotasi dan mutasi jabatan kedua yang dilakukan pada hari Jumat 25 Maret 2022, ada 7 kepala OPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang kosong. Yaitu Kepala Dinas PPKB, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Perindag, Kasat Pol PP, Kepala Dinas PUPR dan Kepala BKPSDMD.