Sarolangun, AP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun masih menunggu hasil verifikasi dan klarifikasi, Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dua Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sarolangun, yang saat ini tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Demikian dikatakan Ali Wardhana, Komisioner KPU Sarolangun Devisi Teknis, kepada wartawan Selasa (01/11) kemarin.
KPU sendiri, sebut Ali Wardhana, sampai saat ini belum menerima secara resmi surat dari KPK terkait hasil verifikasi LHKPN kedua paslon.
“Mungkin dalam waktu dekat hasilnya akan segera keluar,” kata Ali Wardhana.
Jika verifikasi dan klarifikasi telah selesai dilakukan, kata Ali Wardhana KPK akan segera menyampaikannnya ke KPU.
“Kalau pengalaman saat pilgub yang lalu, utusan KPK yang datang langsung mengantarkannya ke KPU Provinsi Jambi,” ucapnya.
Ali Wardhana juga berharap hasil verifikasi dan klarifikasi terhadap LHKPN kedua paslon bisa diserahkan langsung ke KPU, oleh perwakilan atau utusan resmi dari KPK.
Seperti diketahui di website resmi KPK, www.kpk.go.id, di layanan public LHKPN pantau Pilkada 2017, KPU telah mengumumkan LHKPN pasangan calon yang akan bertarung dalam Pilkada serentak 2017, termasuk pasangan Cek Endra–Hillallatil Badri dan Muhammad Madel–Musharsyah.
Cek Endra memiliki total harta sebesar Rp 24.946.913.000,- Hilallatil Badri memiliki total harta sebesar Rp 9.546.197.598,-. Sedangkan Muhammad Madel memiliki total harta sebesar Rp 15.271.390.504,- Musharsyah memiliki total harta sebesar Rp 25.167.943.106,-. luk