JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menempatkan 16 tahanan kasus dugaan korupsi di Rutan di Mako Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) TNI.
Penempatan itu dilakukan karena semakin banyak orang yang harus ditahan demi kepentingan penyidikan.
“Penyediaan fasilitas Rutan oleh Puspomal TNI ini sebagai wujud sinergi KPK bersama aparat penegak hukum lainnya dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam audiensi KPK bersama Puspomal TNI di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, kemarin, Jumat (10/6).
Rutan yang berada di Kelapa Gading, Jakarta Utara, itu dibangun untuk kapasitas 16 orang tahanan. Rencananya, ruang tahanan tersebut akan digunakan bagi tahanan laki-laki.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang turut hadir dalam audiensi mengatakan bahwa penambahan ini demi meningkatkan kualitas layanan Rutan.
“KPK sebetulnya tidak ingin menambah ruang tahanan, namun kian hari tersangka dugaan tindak pidana korupsi kian bertambah,” ungkap Alex.
Senada dengan Alex, Wakil Ketua KPK lainnya Nawawi Pomolango mengapresiasi pemberian fasilitas ruang tahanan kepada KPK dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Fasilitas ini betul-betul membantu kerja pemberantasan Korupsi,” kata Nawawi.
KPK saat ini mempunyai tiga Rutan yaitu Rutan pada Gedung Merah Putih KPK, Rutan C1 Gedung KPK lama, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Per hari ini, Jumat (10/6), Rutan di Gedung Merah Putih KPK terisi oleh 19 tahanan pria dari total kapasitas 25 orang tahanan. Untuk ruang tahanan wanita telah terisi delapan orang dan kapasitas sudah penuh.
Kemudian Rutan C1 Gedung KPK lama terdapat 13 tahanan dari kapasitas 19 orang dan 21 tahanan dari kapasitas 32 orang di Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Edwin mengaku merasa senang karena dapat turut serta membantu KPK dalam melaksanakan tugas memberantas korupsi.
“Ke depannya, kami akan selalu mendukung dan membantu KPK,” ucap Edwin.
Kerja sama KPK dan Danpuspomal TNI juga merambah pada kegiatan pendidikan antikorupsi. KPK akan melakukan kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek) antikorupsi bagi para anggota Danpuspomal TNI beserta keluarganya.