KEMENTERIAN Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana menjadikan limbah hasil pembakaran batu bara berupa flying ash dan bottom ash (Faba) sebagai lapisan pondasi jalan nasional.
Saat ini, Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah bersama PT PLN (Persero) sedang melakukan uji coba terhadap Faba Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Pulang Pisau untuk menjadikan lapisan pondasi jalan.
Manager PLN UPDK Palangkaraya Heni Setyo Handoko mengatakan pelaksanaan uji coba bagian dari proyek percontohan kerja sama PLN dan Kementerian PUPR untuk penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) PLTU Pulang Pisau.
Ada dua produk pemanfaatan yang dilakukan uji coba kali ini. Pertama, lapisan pondasi dengan komposisi fly ash 50 persen, bottom ash 50 persen yang dicampur semen 7 persen dari total pencampuran.
Kedua, timbunan pilihan dengan komposisi fly ash 70 persen dan bottom ash 30 persen.
Jika hasil uji coba di lokasi PLTU Pulang Pisau berhasil, maka akan dilanjutkan uji coba di proyek jalan nasional Kalteng yang menjadi acuan perumusan SNI.
“Semoga saja hasilnya baik dan segera bisa diimplementasikan pada jalanan umum,” jelas Handoko, Sabtu (11/6).
Sebelumnya, Kementerian PUPR sudah melayangkan permintaan persetujuan SNI secara resmi ke Badan Standardisasi Nasional (BSN) terkait pemanfaatan Faba untuk pembangunan infrastruktur tersebut.
Fly ash (abu terbang) adalah salah satu residu yang dihasilkan dalam pembakaran batu bara yang berbentuk partikel-partikel halus ditangkap oleh alat pengendali pencemaran udara bernama ESP (Electrostatic Precipitator).
Sedangkan bottom ash merupakan sisa pembakaran batu bara berada dalam tungku yang secara rutin dikeluarkan saat proses di PLTU.