(Penulis merupakan Jamhuri dikenal sebagai Penggiat Antikorupsi yang kritis)
SAYA baik secara pribadi maupun atas nama masyarakat Jambi yang selama ini berstatus sebagai penikmat kemacetan lalu lintas dan sebagai penikmat halus serta hitamnya warna debu – debu batu bara yang diangkut di depan hidung mereka.
Mengapresiasi kinerja dan janji Gubernur Jambi Al Haris saat meninjau dimulainya pelaksanaan pembangunan jalan khusus batu bara yang lebih kurang selama sepuluh tahun lebih hanya merupakan harapan dan angan – angan bersama pemerintah dan masyarakat serta tanpa kepastian hukum sama sekali kapan akan terwujud.
Saya pikir tindakan Peninjauan dan Pernyataan berbau janji Gubernur Jambi Al Haris tersebut selaras dengan pendapat yang diungkap oleh Napoleon Bonaparte dengan pernyataannya bahwa “Pemimpin adalah Dealer Janji”, yang pengertiannya adalah Hak dan Kewajiban Pemimpin mengumbar Janji dan Hak dan Kewajiban masyarakat berharap dan menagih janji, dan hanya terdapat dua sifat janji pertama ditepati dan kedua kembali berjanji.
Serta tindakan dan sikap Gubernur dimaksud saya pikir merupakan perwujudan daripada pendapat seorang pakar ekolog sosial yang juga dijuluki dengan gelar sebagai Bapak Management Modern kebangsaan Austria bernama Peter Ferdinand Drucker yang terkenal dengan konsep pemikirannya berjudul “Pekerja Pikiran” yang salah satu ungkapannya dengan kalimat berbunyi :
“Pemimpin yang efektive bukan soal pintar berpidato dan mencitrakan diri agar disukai , Kepemimpinan tergambar dari hasil kerjanya bukan atribut – atributnya.
Sekali lagi, saya apresiasi dan ucapkan selamat kepada beliau atas tindakannya menyangkut angkutan batu bara yang sejak detik itu menandakan bahwa persoalan angkutan batu bara tidak selesai hanya dengan sebatas membuat dan memberlakukan surat edaran semata.
Selamat pak Gubernur semoga jalan khusus batu bara yang terbentang dari Desa Kotoboyo Kabupaten Batanghari sampai dengan Desa Tempino Kabupaten Muaro Jambi dapat merubah warna perekonomian dari proses pengangkutan hasil pertanian masyarakat petani, di sepanjang jalan yang dimaksud dan mampu merubah warna perekonomian masyakat penerima manfaat dari pembebasan lahan yang dijadikan obyek pembangunan jalan yang dimaksud.
Serta mampu memberikan Kontribusi kepada keuangan negara dalam rangka mencapai salah satu dari dua tujuan negara yaitu memajukan kesejahteraan umum dan/atau jalan dimaksud mampu mengurai misteri hitamnya warna batu bara dan/atau tidak lagi menjadikan masyarakat terbelenggu dengan penebaran pesona janji – janji yang terlahir dari sekumpulan kehalusan debu – debu batu bara yang bertebaran.