JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan aparatur sipil negara (ASN) merupakan salah satu kelompok yang rentan terpapar paham radikalisme.
“Pegawai negeri, termasuk juga salah satu kelompok yang rentan pengaruh untuk terpapar,” kata Boy, Selasa (21/6).
Boy menuturkan ia pernah menemukan adanya rumah ibadah di lingkungan pemerintahan yang digunakan untuk menyebarkan propaganda.
“Kami sudah bebarapa kali bekerja sama, ada pengawasan-pengawasan rumah ibadah yang mengarah kepada ideologi kekerasan. Rumah ibadah yang berada di lingkungan lembaga dipakai untuk propaganda. Itu sudah pernah dilakukan. Jadi beberapa tahun lalu kita sudah melakukan itu,” katanya.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada para pemimpin lembaga untuk menguatkan empat pilar kebangsaan atau nasional bagi seluruh pegawai yang dinaunginya.
Empat pilar itu antara lain pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Penguatan empat konsensus nasional adalah kewajiban bersama. Pimpinan lembaga tentunya sebagai pimpinan pasti memahami dengan baik dasar-dasar berorganisasi, ketentuan-ketentuan hukum terkait dengan ASN dan kewajiban-kewajiban organisasi dalam rangka merawat SDM-nya,” ujar mantan Kapolda Banten dan Papua itu.
Lebih lanjut, Boy juga berharap para pimpinan lembaga pemerintahan dapat menyelenggarakan kegiatan yang dapat menambah nilai-nilai kebangsaan serta menguatkan moderasi beragama bagi para ASN.
“Kita mengkoordinasikan semaksimal mungkin agar program-program itu bisa berjalan,” kata dia.
Sebelumnya, Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombe Hengki Haryadi mengatakan ASN hingga dokter terdaftar sebagai anggota Khilafatul Muslimin.
Hal itu diketahui berdasarkan data nomor induk kependudukan (NIK) puluhan ribu anggota Khilafatul Muslimin.
“Ini setelah klasifikasi yang tertinggi adalah wiraswasta, kemudian, petani 20 persen, karyawan 25 persen, guru 3 persen termasuk di sini ada ASN dan juga dokter dan lain sebagainya,” kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (16/6).
Hengki menyampaikan para anggota Khilafatul Muslimin tersebut diwajibkan menjalani baiat. Setelahnya, mereka diberikan sebuah buku saku berjudul Latar Belakang Tegaknya Kembali Khilafatul Muslimin’. Buku itu disebut merujuk pada Darul Islam atau Negara Islam Indonesia pimpinan Kartosuwiryo pada dekade 1945-1950an silam.