JAMBI – Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, bersama Opsnal Polresta Jambi dan Opsnal Polres Batanghari, mengamankan 3 orang tersangka pelaku curanmor. Satu di antaranya adalah penadah.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, ketiga pelaku diamankan di tempat berbeda.
“Mulanya, pada Jumat 24 Juni, petugas mendapatkan informasi bahwa tersangka MT (51) yang merupakan eksekutor curanmor baru saja melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Sarolangun,” katanya, Minggu (26/6/2022).
Mendapat laporan itu, tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk menangkap pelaku.
“Tidak lama berselang, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku berada di Jalan Lintas Jambi – Muarabulian, Pasarbaru, Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi,” sambungnya.
Akhirnya, tanpa susah payah pelaku berhasil diciduk. “Pelaku MT kita amankan bersama temannya M (46), saat sedang beristirahat sekitar pukul 04.30 WIB,” sambahnya.
Di tempat terpisah, petugas juga berhasil mengamankan pelaku lainnya yang merupakan seorang penadah.
“Tersangka lainnya berinisial C (43) yang diringkus di kawasan Persijam, Kota Jambi. C ini, merupakan penadah dari hasil pencurian kendaraan bermotor MT,” katanya.