Sungaipenuh, AP – Senin (31/10) gabungan Satlantas Polres Kerinci dan Dispenda kabupaten dan Provinsi Jambi, melakukan razia, di perbatasan kota Sungaipenuh-kabupaten Kerinci.
Razia yang bertujuan melakukan penertiban kenderaan bernomor polisi (Nopol) luar Jambi, yang beroperasi di wilayah Kabupaten Kerinci dan kota Sungaipenuh. Saat razia, puluhan kendaraan roda empat terjaring, bernopol dan pemiliknya berdomisili di wilayah ini.
Dilapangan terlihat, puluhan kendaraan roda empat Bernopol luar Provinsi Jambi, digiring petugas ke Pos yang sudah disediakan. Selain itu, pemilik kenderaan juga diminta domisili serta menandatangani surat pernyataan yang intinya, bersedia memutasikan surat kendaraannya ke wilayah provinsi Jambi.
Adanya penertiban ini, dibenarkan salah seorang Petugas Dispenda Provinsi Jambi, Misrianto. Menurut dia, pengendara yang merupakan warga Kerinci dan Sungaipenuh, namun memakai nomor polisi luar Provinsi Jambi, langsung diminta membuat surat pernyataan bersedia memutasikan nopol kendaraannya ke Provinsi Jambi.
“Ya, ini tujuannya untuk penertiban, Untuk kendaraan luar daerah yang terjaring razia harus segera dimutasikan ke nomor polisi Kabupaten Kerinci atau Kota Sungaipenuh,” tegas Misrianto.
Selain untuk penertiban, sebut dia, razia gabungan Dispenda dan Satlantas Polres Kerinci, bertujuan untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Karena banyak diantara kendaraan bermotor terutama roda empat milik warga kerinci dan Sungaipenuh, bernomor polisi luar Jambi,” beber dia.
Pengakuan Misrianto, kebanyakan kendaraan terjaring razia, yang terjaring adalah kendaraan dengan nomor polisi Sumatera Barat yakni (BA), Bengkulu (BD), Palembang (BG) dan sebagainya, termasuk kenderaan Bernopol B Jakarta.
Kebenaran Razia gabungan dibenarkan, Kapolres Kerinci, melalui Kasat Lantas, AKP. Suparyanto, kepada harian ini, kemarin, melalui telponnya. “Benar, kita sifatnya hanya membantu petugas dari Dispenda”, singkat dia. hen