Bangko, AP – Selain proses evakuasi terhadap 11 korban tewas tambang lubang jarum di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap terus diupayakan, proses hukum terkait itu juga dilalukan.
Kapolres Merangin, AKBP Munggaran Kartayuga, mengatakan, membenarkan hal ini. Menurut dia, sejauh ini pihaknya sudah meminta keterangan terhadap 4 orang saksi.
“Ya.. sudah 4 orang saksi kita mintai keterangan. Kita mengarah ke pemilik dan pemodal,” kata Kapolres, Selasa (01/11).
Dari keterangan sejumlah saksi, diungkapkan Munggaran, sudah ada beberapa nama yang dikantongi pihaknya terkait pemilik dan pemodal PETI lubang jarum tersebut.
“Masih proses lidik, sementara ada beberapa nama masuk dan masih kita didalami. Intinya kita mengarah ke situ (Pemilik dan Pemodal),” ungkap Kapolres lagi. met