Batanghari – Sebanyak 101 kejadian kasus kecelakaan lalu lintas terjadi di wilayah hukum Polres Kabupaten Batanghari.
“Dalam delapan bulan ini, ada ratusan kejadian kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Batanghari, Ipda Arisman, Rabu (31/8).
Kejadian tersebut terhitung sejak Januari hingga Agustus 2022, ada sebanyak 101 kasus yang menyebabkan 41 tewas di jalan akibat kecelakaan.
“Untuk 13 korban tewas tersebut terjadi dalam tiga bulan terakhir,” katanya
Selain menyebabkan korban meninggal dunia, pihak kepolisian juga mencatat ada sembilan korban alami luka berat, 112 orang alami luka ringan, dengan kerugian material 144 juta 800 ribu rupiah.
Sementara itu, kendaraan yang terlibat di dominasi oleh kendaraan truk, dan wilayah yang sering terjadi tersebar di tiga Kecamatan yaitu Kecamatan Muara Bulian, Muara Tembesi dan Pemayung.
Penyebab kecelakaan itu juga rata-rata akibat kelalaian para pengendara sendiri atau mengalami human eror.
Dirinya meminta agar para pengemudi kendaraan baik roda dua maupun roda empat untuk selalu waspada serta mematuhi semua aturan dan rambu-rambu tentang lalu lintas.
“Bagi pengemudi harus sangat penting untuk mematuhi aturan berlalu lintas karena aturan itu dibuat agar pengendara terlindungi dari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya