Jambi – Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jambi, Nasroel Yasier meminta Gubernur Jambi Al Haris memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengatasi masifnya angkutan batu bara yang melintas di Tembesi, Kabupaten Batanghari.
“Selama ini cuma Polantas dan Dishub Kabupaten Batanghari tidak mampu mengatasi. Maka kita sarankan Satpol PP Provinsi Jambi,” sebut Nasroel.
Alasan Nasroel bukan tanpa dasar. Satpol PP memiliki peran penting dalam mengatasi itu. Nasroel menyebut, sebagai aktor utama dalam penegakan Perda adalah Satpol PP. Semestinya berdiri paling depan, baru dibantu aparat dan Dishub.
“Turunkan petugas Satpol PP sebagai Pengawas dan Penegak Perda serta Pergub tentang Angkutan Truk Batu Bara,” ujar Nasroel Yasier, Minggu (4/9).
Nasroel menambahkan, konflik angkutan batu bara dengan pengendara lain makin hari makin akut.
Meski untuk mengatur adanya angkutan batubara di jalanan umum, Pemprov Jambi telah menerbitkan surat Edaran (SE) Gubernur Jambi Nomor: 1448/SE./DISHUB-3.1/XII/2021 Tentang Penggunaan Jalan Publik Untuk Angkutan Batubara, TBS, Cangkang, CPO dan Pinang antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi.
Dalam surat edaran itu, diatur terkait jam operasional kendaraan angkutan batubara
“Gubernur harus segera ambil kebijakan potong kompas mengatasi kemacetan yang tak pernah terurai ini. Kemacetan dimulai sejak pertigaan Muaro Tembesi menuju Muara Bulian. Petugas baik Polantas dan Dishub sudah tidak berdaya mengatur kemacetan tersebut,” katanya lagi.