Jambi – Gubernur Jambi Al Haris mendatangi rumah Hafsah di Jalan Berdikari, Payo Selincah, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Jumat pagi (9/9).
Pada kesempatan itu, Haris juga memberi bantuan sembako.
“Nanti rumahnya kita cek nanti ya. Sama PU ya,” ujar Haris kepada nenek Hafsah.
Usai didatangi Al Haris, keluarga nenek Hafsah berharap gubernur mampu menyesaikan permasalahan tersebut.
“Besar harapan kami kepada bapak Gubernur Jambi dapat menyelesaikan permasalahan kami yang sudah bertahun-tahun ini kami adukan,” katanya.
Kunjungan Al Haris ini setelah video keluhan wanita 88 tahun tersebut viral di media sosial dan menjadi perbincangan pasca diunggah oleh warga. Termasuk menjadi perhatian serius oleh Tokoh Jambi, Usman Ermulan.
Dalam video tersebut dijelaskan kemalangan yang harus ditanggung oleh nenek Hafsah bertahun-tahun, yang mana rumah dan sumurnya rusak setelah adanya aktivitas dari PT Rimba Palma Sejahtera Lestari.
Dalam dubbing video menyebutkan perusahaan PT Rimba Palma Sejahtera Lestari ini milik perusahaan China yang bergerak dibidang produksi kayu yang dikirim ke luar negeri.
“Perusahaan ini diberikan izin berdiri oleh Walikota Jambi Syarif Fasha di tengah permukiman warga, nenek kami Hafsah ini bermukim di sini pada tahun 1960 jauh sebelum PT Rimba Palma Sejahtera Lestari maupun PT PLN (Persero) yang mana tower sutetnya berdiri berjarak lebih kurang 20 meter di depan kediaman nenek Hafsah, setelah berdirinya perusahaan tersebut rusak lah rumah dan sumur nenek kami, rumah dan sumur nenek kami yang rusak selalu di perbaikinya terus menerus selama puluhan tahun tanpa ada bantuan dari perusahaan tersebut” bunyi narasi dalam video yang viral tersebut.
“Ini retak, dapur retak, ini dapur yang hancur, Pak Jokowi dan Pak Gubernur Jambi, Kami Minta Tolong, Pak Jokowi Kami Minta Tolong, rumah kami rusak-rusak pak, mobil besar-besar lewat depan rumah kami tapi tidak bertanggung jawab,” kata nenek Hafsah sembari menunjukan lantai dan dapur rumahnya yang rusak dalam video tersebut.
Permasalahan ini sudah berkali-kali dilaporkan oleh nenek Hafsah kepada pihak kepolisian, namun dirinya tidak kunjung mendapatkan kepastian hukum dinegara hukun yang dia cintai ini.
“Sudah berkali-kali nenek kami laporkan kepada pihak berwajib Polda Jambi maupun Polresta Jambi tetapi tidak ada hukumnya dan nenek kami juga sering melaporkan kepada bapak walikota jambi dan gubernur jambi tetapi tidak pernah di tanggapi. Nenek kami merasa sedih dan berputus asa karena sudah maksimal berjuang melaporkan dan mengadu bahkan sering mengirim surat kepada bapak Presiden Joko Widodo namun sampai detik ini belum membuahkan hasil,” sebutnya.
Sebelumnya juga, Polda Jambi melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengatakan Polda Jambi turunkan Tim Unit Idik II Satreskrrim Polresta Jambi untuk mendatangi lokasi rumah untuk mengecek kebenaran berita yang beredar.
“Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan informasi bahwa sudah pernah dilakukan mediasi oleh pihak kelurahan kepada pihak PT RPSL dan pihak keluarga nenek Hafsah, namun pihak hafsah keluar dari acara mediasi, dikarenakan tuntutannya tidak dipenuhi,” jelasnya
Dikatakannya, mediasi sudah dilaksanakan sebanyak tiga kali pada bulan Februari 2022.
“Sebelumnya pihak keluarga Hafsah pernah didatangi oleh pihak PT RPSL pada 31 Januari 2022, untuk memberikan ganti rugi kerusakan rumahnya, namun ditolak pihak keluarga Hafsah dan tetap menuntut kerugian senilai Rp1.325.400.000,” ucap Kombes Pol Mulia Prianto.
Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam, ditemukan adanya laporan dari keluarga Hafsah ke pihak kepolisian pada 11 Februari 2022, namun dihentikan penyelidikannya karena tidak ditemukan tindak pidana.
“Sebelumnya kasus ini pernah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Jambi, namun sudah dihentikan karena tidak adanya bukti tindak pidana.seperti yang dilaporkan oleh pihak keluarga Ibu Hafsah. Gelar perkara tersebut sudah dihentikan lidik pada 12 Juli 2022,” ungkap Mulia Prianto. (Red)