Jambi, AP – Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Rindang Aprianto memastikan realisasi pendapatan retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan Kota Jambi sampai dengan Oktober 2016 ini sudah mencapai 70 persen dari target.
“Tahun ini kami targetkan Rp 3,5 miliar sampai Rp 3,6 miliar. Tapi Rp 3,6 itu termasuk dari tower, tapi itu kita anggap tidak ada, karena belum ada Perdanya dan persetujuan dari Kemkominfo,” ujar Rindang, Selasa (01/11).
Rindang menambahkan, ia tidak optimis sampai akhir tahun nanti akan mencapai target 100 persen. Ia memprediksi hanya akan terealisasi sebesar 95 persen.
“Karena itu tadi ada pengurangan Rp 1 miliar dari tower tadi, itu tidak mungkin kita tarik, karena harus ada revisi Perda dulu,” ujarnya.
Selain karena faktor tersebut, Dinas Perhubungan juga sedang melakukan penutupan sementara beberapa pos penarikan retribusi di Kota Jambi, karena sedang ada uji petik. Ini guna mengkaji titik – titik tersebut apakah masih potensial atau tidak untuk ditarik retribusinya.
“Kami tutup sejak Senin kemarin sampai Minggu besok,” katanya.
Dia menjelaskan, ada empat pos retribusi yang ditutup sementara karena adanya uji petik, diantaranya adalah Pos yang berada di Berkah, Sijinjang, Aurduri dan Pal 10.
“Kami masih mengkaji juga masih potensial tidak, kalau tidak kami tutup selamanya, tapi kalau masih potensial kami ajukan lagi,” katanya.
Rindang mengatakan target pendapatan retribusi tahun 2016 ini tak jauh beda dengan tahun 2015 lalu. Menurut dia, tahun 2017 mendatang pihaknya belum bisa memprediksikan berapa target retribusi yang dikelola oleh Dinas Perhubungan. Hal itu dikarenakan adanya pengambil alihan terminal ke pemerintah pusat dan masuknya kantor parkir ke dinas perhubungan.
“Kami belum tahu berapa, karena belum bisa diprediksi, tambahnya. mjd