Jambi, AP – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Oktober 2016 sebesar 99,70 atau naik 0,41 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan mengatakan, kenaikan NTP dikarenakan indeks harga yang diterima petani naik sebesar 0,57 persen sedang indeks harga yang dibayar petani hanya mengalami kenaikan sebesar 0,16 persen, Rabu (02/11).
Pada Oktober 2016, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat 99,36 untuk subsektor tanaman pangan, hortikultura 95,94, tanaman perkebunan rakyat 100,71, peternakan 100,18 dan untuk subsektor perikanan 101,68 yang terdiri dari perikanan tangkap 108,28 dan perikanan budidaya sebesar 94,61.
Pada Oktober 2016 tingkat inflasi perdesaan sebesar 0,20 persen. Inflasi terjadi pada enam kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok bahan makanan, makanan jadi, perumahan, sandang, kesehatan serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga.
“Sedangkan pada kelompok transportasi dan komunikasi terjadi deflasi,” kata Dadang Hardiwan.
Sementara itu untuk nilai tukar usaha rumah tangga pertanian Provinsi Jambi Oktober 2016 sebesar 107,46 atau naik 0,62 persen dibanding bulan sebelumnya.
Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, dimana komponen Ib hanya terdiri dari biaya produksi dan penambahan barang modal.
Dengan dikeluarkannya konsumsi dari komponen indeks harga yang dibayar petani, NTUP dapat lebih mencerminkan kemampuan produksi petani karena yang dibandingkan hanya produksi dengan biaya produksinya, kata Dadang Hardiwan. ant