Jambi – Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp484 per kilogram dari Rp10.050 menjadi Rp10.534 per kilogram periode 14-20 Oktober 2022.
Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun naik Rp94 per kilogram menjadi Rp2.353 per kilogram dari Rp2.259, sedangkan inti sawit turun Rp104 per kilogram dari Rp5.331 jadi Rp5.229 per kilogram.
Harga ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah melakukan berbagai persiapan untuk membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp1.855 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp1.963 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.055 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.142 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.196 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.241 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.286 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.353 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.279 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.170 per kilogram.
Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.