Oleh : Dr. Noviardi Ferzi
HARI ini pelabuhan angkutan di Talang Duku menjadi efisentrum kemacetan batu bara, volume batu bara tak sebanding lagi dengan kapasitas pelabuhan (Tersus). Akibatnya, pelabuhan itu kurang mampu memberi pelayanan bongkar muat Batu Bara secara cepat. Lambatnya bongkar muat inilah yang menimbulkan kemacetan di kawasan Talang duku dan sekitarnya.
Selain itu, masalah luas lahan pelabuhan yang ada di kawasan sana tak sebanding dengan volume angkutan batu bara. Kondisi ini membuat pelabuhan batu bara disana tak layak dipertahankan. Sehingga jika bicara solusi kemacetan batu bara harus kita mulai dari sisi hilirnya yaitu pelabuhan batu bara yang ada di Talang Duku.
Tulisan ini bagian pertama yang membahas masalah angkutan batu bara dari sisi hilir, bagian ke dua tulisan ini nanti akan membahas masalah angkutan dari sisi manajemen, dan ketiga akan melihat masalah angkutan dari sisi hulu di tambang.
Pelabuhan di Talang Duku tak didukung instrumen kelayakan yang baik untuk mempercepat bongkar muat menghindari kemacetan, semisal pintu masuk luas, dilengkapi kantong parkir, lampu penerangan, infrastruktur jalan yang memadai, tenaga kerja didukung peralatan kerja yang memadai, dan tentunya tata kelola yang baik serta selalu mengutamakan keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja.
Pelabuhan Talang Duku belum memenuhi standar itu fakta, pelabuhan Talang duku tak memiliki lahan mencukupi itu juga fakta. Secara operasional jangka pendek perlu pembenahan.
Hari ini, Pelabuhan Talang Duku sudah tidak layak di pertahankan karena berada di wilayah antara Kota Jambi dan Muaro Jambi.
Soal pelabuhan Talang duku kurang standar, disampaikan Kapolda Jambi setelah jajarannya menggelar rapat koordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).
Pemeriksaan KSOP, 13 Oktober 2022 lalu, terhadap salah satu pelabuhan bongkar muat batu bara, misalnya, menyatakan pelabuhan Talang Duku belum memenuhi standar, sehingga secara operasional perlu pembenahan.
Kawasan pelabuhan Talang duku tak bisa menjadi stokfile Batu Bara juga disampaikan oleh Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang meminta stok file Batu Bara segera dipindahkan.
Menurutnya, kawasan stokfile batu bara telah mengancam keberadaan cagar budaya nasional Candi Muaro Jambi yang merupakan warisan dunia, bukti kejayaan peradaban melayu di Jambi. Bukti sejarah kebesaran orang Jambi. Jangan karena kepentingan batubara ini warisan budaya ini menjadi hilang, tergerus dan terpinggirkan.
Hanya saja sampai hari ini usaha memindahkan stokfile belum menampakan wujudnya. Padahal baik Polda hingga Kementerian Marives sudah meminta hal tersebut.
Kembali pada masalah kapasitas pelabuhan Talang duku, Perhitungan saya, jangankan untuk jangka panjang, untuk jangka menengah 5 tahun ke depan saja pelabuhan Talang duku tak layak lagi dipertahankan sebagai pelabuhan pengepul batu bara. Perlu relokasi ke lokasi lain yang mendukung aksesbililitas secara cepat, tepat dan ekonomis.
Pertanyaannya, kemana mau dipindahkan? Jawaban saya berdasarkan kajian, lokasi yang paling layak untuk pelabuhan angkutan Batu bara adalah di Sabak, Tanjung Jabung Timur. Kenapa? analisa singkat ini mencoba menjawabnya.
Selain masalah luas lahan yang masih mencukupi, pemindahan pelabuhan batubara ke Sabak dimungkinkan ketika pemerintah Pusat telah mengalihkan jalan ke Sabak menjadi jalan Nasional. Pengalihan ini bertujuan mendorong program BUMN dalam hal ini PT. Pelindo untuk mengaktipkan Pelindo Sabak.
Ditambah Pintu Tol Sumatra yang akan dibuka, dipastikan bisa membuka akses dari Sengeti ke Sabak untuk menunjang pelabuhan khusus alternatip tersebut.
Terkait pemikiran untuk memindahkan pelabuhan batu bara ke Sabak ini, tentu saja, kita menyambut baik rencana jangka Panjang Gubernur untuk Ujung Jabung. Namun Ujung Jabung Port membutuhkan waktu, paling cepat bisa di realisasikan secara jangka panjang 15 – 25 tahun ke depan. Terlalu banyak aspek teknis dan policy yang membebaninya.
Soal batu bara Provinsi Jambi membutuhkan rencana jangka pendek untuk segera menyediakan Pelabuhan yang layak. Dalam hal ini Pelindo tentu memiliki kesiapan untuk menyiapkan Pelindo Sabak sebagai utama pemindahan.
Sehingga, saya berkeyakinan Pelabuhan Pelindo Sabak yang di gagas oleh Gubernur Abdur Rahman Sayuti dan diwujudkan oleh Gubernur Zulkifli Nurdin dapat dilihat sebagai penampakan awal pelabuhan Nusantara, pengubung dunia maritim Jambi dengan perlayaran nasional, maka, melalui batubara, pelabuhan Sabak layak untuk kita kembangkan.
Pemindahan pelabuhan batu bara ke Sabak akan dapat meningkatkan jumlah Badan Usaha Pelabuhan (BUP) di Provinsi Jambi, baik itu yang dikelola BUMN, Pemda, maupun swasta. Tentunya ini semua harus dikelola dengan baik didasarkan pada Good Corporate Governance (GCG). Jangan ada lagi pelabuhan tikus tempat beredarnya dokumen palsu soal batu bara.
Selama ini di Talang Duku masih ada Tersus menyalahgunakan fungsinya dengan melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan lain di luar yang ditentukan.
Selain itu, masih belum memenuhi standar pelayanan operasional pelabuhan untuk melayani kegiatan kapal dan barang, sehingga tidak memenuhi aspek keselamatan dan pelayanan yang baik.
Untuk itu, terminal khusus (tersus) Batu Bara di Sabak kita harapkan bisa menjadi Badan Usaha Pelabuhan (BUP), sehingga dapat melayani kegiatan kepelabuhanan untuk kepentingan umum sesuai dengan ketentuan, serta memenuhi aspek keselamatan dan pelayanan.
Selain pelabuhan batu bara di Sabak akan meningkatkan tata kelola kepelabuhanan, dapat mengoptimalkan pendapatan negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di tengah keterbatasan APBN, yang nantinya akan digunakan untuk meningkatkan pelayanan dan konektivitas transportasi hingga ke pelosok daerah, termasuk pemerataan zonasi ekonomi di Provinsi Jambi.
Penulis merupakan Pengamat Ekonomi