Sungaipenuh, AP – 2016, Badan Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan (BLG dan KP) Kota Sungaipenuh, berhasil melakukan penertiban 422 titik Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Illegal non Jalur.
Program ini mempedomani tunggakan tagihan selama empat bulan pada tahun 2015 lalu, disebabkan kekurangan anggaran. Sementara anggaran tahun 2015 yang diajukan oleh Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Asset (DPPKA) Kota Sungaipenuh sebanyak Rp 3 Miliar.
Selain itu, untuk menyesuaikan dengan kegiatan pembangunan PJU oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sungaipenuh tahun 2016, diajukan tagihan rekening lampu PJU sebanyak Rp 6 Miliar, dengan asumsi tagihan bilamana Rp 500 Juta.
Hal ini dibenarkan oleh kepala BLH dan KP, Munasri, kepada Aksi Post. Penertiban Lampu PJU non jalur ini, pihaknya bekerjasama dengan instansi terkait, termasuk Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Sungaipenuh.
“422 titik ini, termasuk 70 titik lampu dan 7 kwh, peninggalan Kabupaten Kerinci, saat ini dalam proses penutupan,” ungkap Munasri.
Lebih jauh dia mengatakan, dengan terlaksananya kegiatan pengecekan dan penertiban ini, serta pelaksanaan rutinitas secara kontiniu, bisa menghemat Anggara Pendapatan dan Belaja Daerah (APBD) sebesar Rp 3 Miliar, dari Rp 6 Miliar yang telah dianggarkan 2016.
Penuturan Munasri, selain program di atas, tahun 2016 pihaknya juga telah melakukan pergantian beberapa titik lampu jalan dengan Lampu PJU LED yang dilengkapi dengan Alat Smart Sistem, yang pemakaian dayanya lebih kecil dari lampu Mercury.
Pergantian lampu ini, sebut Munasri, sangat bermanfaat dan efisien. Selain itu, cahaya dan ketajamannya jauh lebih baik dari kondisi lampu sebelumnya. Pengakuan dia, Lampu PJU LED, suku cadangnya tidak dijual bebas, dan pembeliannya harus melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dengan harga Nasional.
“Perbandingannya, kalau lampu PJU LED 90 watt, perbandingan terangnya setara dengan lampu 250 watt lampu biasa, sparepartnya lebih awet dan tahan lama,” beber dia.
Pengakuan Munasri, kelebihan menggunakan Smart Sistem pada Lampu PJU LED, antaranya dapat mendeteksi keadaan lampu yang tidak hidup, mengontrol pemakaian daya, serta dapat mendeteksi arus yang disalahgunakan. hen