Jambi -Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 11-17 November 2022 menetapkan harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) naik Rp81 dari Rp12.239 menjadi Rp12.320 per kilogram.
Tim juga telah menyepakati harga TBS sawit umur 10-20 tahun juga naik tipis Rp41 menjadi Rp2.741 dari Rp2.700 per kilogram, sedangkan inti sawit juga naik Rp5 dari Rp5.388 jadi Rp5.393 per kilogram.
Harga TBS itu adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah menjadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit, dimana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.166 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.287 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.394 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.496 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp2.559 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.611 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.664 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.741 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.654 per kilogram, dan di atas 25 tahun Rp2.525 per kilogram.
Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit, berdasarkan peraturan menteri dan peraturan Gubernur Jambi Al Haris. (Anta)