Jambi – LSM Mappan melaporkan kasus penghancuran Graha Lansia ke Mapolda Jambi.
Perihal dugaan tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenang diduga dilakukan Wali Kota Jambi Syarif Fasha, Sekda Kota Jambi, Kepala BPKAD, Kadis PUPR Kota Jambi, Kepala UKPBJ dan PT WKI selaku rekanan.
Sekretaris Jenderal LSM Mappan Hadi Prabowo membantah laporan ini terkait kepentingan politik untuk menjegal siapapun termasuk H Abdul Rahman alias HAR selaku pihak PT WKI untuk maju sebagai Wali Kota Jambi di 2024.
“Kami tidak pernah terafialiasi dengan partai politik manapun, kami tidak pernah menyebutkan nama HAR, kami tidak tahu HAR itu siapa. Yang kami laporkan PT WKI,” kata Hadi, Miinggu, 13 November 2022.
Hadi menegaskan laporan itu murni peran serta masyarakat yang peduli terhadap aset, yang semestinya dijaga, dirawat, bukan dihancurkan.
“Kalau memang beliau merasa paling dirugikan atas pembatalan atau pemutusan kontrak harusnya menggugat pemkot ke pengadilan dan kenapa itu tidak lakukan, ” kata Hadi.
Graha Lansia berada di Talang Banjar Kelurahan Budiman, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi baru diresmikan pada tahun ini. Gedung itu disediakan oleh Pemkot Jambi demi mendukung berbagai pusat fasilitas pelayanan kesehatan untuk para lansia di Kota Jambi.
Namun gedung itu kini dihancurkan demi pembangunan RSUD Tipe C. Hanya saja setelah dihancurkan, pembangunan sebesar Rp25 miliar itu kini malah dihentikan lantaran dinilai belum mendapatkan rekomendasi dari pihak Kementerian Kesehatan.
“Berartikan ada dugaan perencanaannya yang kurang matang,” ucap Hadi.
Polda Jambi telah mengungkapkan perkembangan terbaru penyelidikan kasus ini. Sudah memanggil Kadis PUPR Kota Jambi dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jambi untuk dimintai keterangan.
“Iya Kadis PU sama BPKAD,” kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Christian Tory, dikutip dari detik.
Pemeriksaan Kepala Dinas PUPR Kota Jambi dan Kepala BPKAD ini dilakukan polisi pada Selasa lalu, 8 November 2022.
“Gerakan kami murni nyikapi soal Graha Lansia itu. Soal siapa-siapa yg terlibat silahkan penegak hukum yang menentukan siapa-siapa yang bertanggungjawab,” ujar Ketua Umum Mappan, Dedi Winardi.
HAR adalah salah satu kandidat Walikota Jambi di 2024. Nama baiknya disebut telah diusik lewat proyek pembangunan yang dibatalkan Kemenkes RI itu. Ia didemo dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Akademisi asal UIN STS Jambi Dr Dedek Kusnadi berpandangan, demokrasi membuka ruang bagi siapa saja untuk ikut berkontestasi menjadi kepala daerah. Siapa saja, entah berasal dari latar belakang etnis ataupun agama tertentu memiliki kesempatan yang sama untuk berkontestasi.
Untuk menang, seringkali kandidat menggunakan cara-cara kotor dengan merusak reputasi lawan. Targetnya, supaya dia ditinggal pemilih. Hal itu memungkinkan terjadi. Boleh jadi kondisi ini lah yang sedang menimpa Haji Rahman. Dia dijegal sebelum bertanding,” kata Dr Dedek Kusnadi.
Meski hal itu lazim terjadi di Pilkada, Dr Dedek berharap kondisi itu tidak berpendar di Pilwako Jambi. Ia berharap masing-masing kandidat menahan diri dengan berkontestasi secara sehat. Rebut suara rakyat lewat adu ide dan gagasan. Bukan saling mengumbar keburukan.
“Kalau mau dicari keburukannya, semua orang punya cacat kok,” ujar Dr Dedek.
Mengenai kasus Graha Lansia yang membelit nama Rahman, itu punya pandangan berbeda. Menurutnya, Rahman sebagai kontraktor adalah orang yang justru paling dirugikan. Ketika perintah pembatalan datang dari Kemenkes, Rahman bergegas mengembalikan uang mukanya ke kas daerah. Utuh 100 persen.
Padahal, ia sudah keluar biaya untuk membangun pondasi. Nilainya tidak sedikit. Karena itu, Rahman mengalami kerugian yang berlipat-lipat.
Selain itu, sebagai pihak ketiga, dia hanya melaksanakan program yang telah direncanakan pemerintah.
“Kalau mau disalahkan, mestinya Kemenkes juga salah. Kenapa perintah pembatalan gak diturunkan jauh-jauh hari?”kata Dr Dedek.
Dr Dedek lalu mencontohkan kasus proyek senilai Rp2 Miliar di kawasan Tanggo Rajo, yang juga sempat dipending di tengah jalan. Padahal, progres proyeknya sudah berjalan.
“Memang di dua kasus ini terdapat kelemahan dalam proses perencanaan. Tapi, itu bukan semata kesalahan si kontraktor yang mengerjakan. Saya kira kontraktor dalam hal ini justru paling dirugikan,” katanya.
Dr Dedek percaya kepolisian akan bersikap profesional. Mereka tidak akan terseret dalam masalah politik, yang kini sedang dihadapi Rahman.
“Saya kira masalah pak Rahman ini murni persoalan politik. Dan saya berpandangan politik saling jegal seperti ini tidak elok. Marilah kita isi ruang-ruang Pilkada dengan adu gagasan, bukan aksi jegal-menjegal. Kasihan kandidat dan keluarganya kalau diburuk-burukkan,” katanya. (Red)