Jambi – Ketok palu persetujuan APBD Provinsi Jambi 2023 akan berlangsung pada siang hari ini, Rabu, 30 November 2022.
Semula, ketok palu yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi itu dijadwalkan pada Senin lalu.
Pemerhati Pembangunan Provinsi Jambi, Aidil Putra, menyayangkan
adanya dana susulan dari sejumlah anggota Dewan. Tidak pernah ada sebelumnya dalam pembahasan KUA PPAS.
Jumlah tersebut sebesar Rp67 miliaran yang ditempatkan ke Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Dana itu di luar dari anggaran pokok pikiran per anggota. Lembaran diterima AKSIPOST, ada belasan anggota Dewan yang menyelipkan.
Per anggota dewan sampai sepuluh kegiatan, Rp150 juta-Rp200 juta, bahkan ada lima kegiatan mencapai Rp7 miliar, dan tiga kegiatan Rp6,6 miliar.
“Kuat dugaan kita bahwa ini adalah dana untuk persiapan tahun politik anggota DPRD tahun 2023,” kata Aidil.
Seharusnya, menurut Aidil, dana ini dibahas terlebih dulu di komisi lalu berlanjut di Rapat Banggar.
“Kita mengetahui masing-masing komisi memang ada keterwakilannya di banggar, tetapi kan tidak normatif jika semua komisi itu tidak mengetahui adanya dana dengan besaran luar biasa tersebut,” ucap Aidil.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto justru menyebutkan, itu bukanlah dana susulan. Ini merupakan program-program yang belum terbiayai oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi.
“Awalnya ada Rp171 miliar di PU tetapi baru terbiayai Rp69 miliar. Maka kita dorong penerimaan pendapatan untuk pembiayaan Infrastruktur Jambi karena Rp500 miliar lebih kita alokasikan untuk Multiyears.
Jadi bukan program baru ya. Dalam pembahasan anggaran setelah KUAPPAS adalah membuat program baru, lokus serta kegiatan baru. Sepanjang ada cantolannya untuk mendukung IKU Jambi Mantap diperbolehkan. Prinsipnya semua harus konstitusional,” kata Edi Purwanto.
Penulis: Dani