Jambi – Harapan seluruh tenaga pendidik (guru dan tata usaha sekolah) berstatus tenaga honorer dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi akhirnya terjawab.
Upah atau honorer yang belum diterima sejak November hingga Desember 2022 segera cair.
Kepala Bidang Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Dr Ilham Khalik menyebutkan, pencairan honor tenaga kontrak akan dicairkan pada pekan depan.
“Insya Allah minggu depan paling lambat,” kata Dr Ilham, Kamis, 8 Desember 2022.
Upah tenaga mereka sempat tertunda pembayarannya karena ada beberapa sekolah yang belum mengajukan surat pertanggungjawaban (SPJ) ke kantor Dinas Pendidikan.
“Karena ada beberapa sekolah yang belum menyampaikan, terutama daerah yang jauh,” ucap Dr Ilham.