TIM perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 6-12 Januari 2022, menetapkan harga minyak sawit mentah atau CPO mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp252 per kilogram dari Rp11.252 menjadi Rp11.504 per kilogram.
Tim juga telah menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun juga naik Rp50 per kilogram dari Rp2.548 menjadi Rp2.598 per kilogram sedangkan inti sawit turun tipis Rp12 per kilogram dari Rp5.615 jadi Rp5.603 per kilogram.
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.049 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.168 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.269 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.365 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.425 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.475 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.525 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.598 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.517 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.396 per kilogram.
Turunnya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit