Jambi – Penerimaan pajak di Provinsi Jambi tahun 2022 mencapai Rp6,3 triliun atau melampaui target penerimaan pajak seharusnya Rp5,6 triliun berkat berkembangnya sektor perdagangan.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jambi Telanaipura Sri Mulyono mengatakan, penerimaan itu disumbang oleh berbagai sektor utama yakni perdagangan besar dan eceran Rp2 triliun, industri pengolahan Rp1,8 triliun, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib Rp1 triliun.
Kemudian juga disokong sektor pertanian, kehutanan dan perikanan senilai total Rp1 triliun dan sektor pertambangan dan penggalian Rp868 miliar.
Menurutnya adanya pencapaian positif ini tak lepas dari menanjaknya kegiatan ekonomi di Provinsi Jambi terutama setelah pandemi Covid-19.
Sektor perdagangan mulai dari perdagangan besar hingga eceran yang didominasi komoditas sawit juga tak dapat juga dikesampingkan kontribusinya pada tahun lalu.
“Tahun 2022 termasuk juga 2021, komoditas sawit dari perdagangan tandan buah segar (TBS) memberikan berkah untuk masyarakat Jambi dan sekitarnya,” kata dia.
Ini juga yang melatari banyak warga Jambi yang juga memilih profesi sebagai pengepul TBS.
Sementara itu, penerimaan per jenis pajak tahun 2022 juga terjadi kenaikan pertumbuhan pada penerimaan PPh pasal 25/29 badan yakni dari target Rp820 miliar mampu realisasikan Rp847,8 miliar. Begitu pula dengan PPh pasal 25/29 orang pribadi yang mencapai Rp149,8 miliar dari target sebesar Rp76 miliar.
“Stabilnya harga komoditi batu bara dan sawit berpengaruh terhadap kenaikan PPh badan,” katanya.
Sementara itu PPN dalam negeri mencapai Rp2,7 triliun dari target Rp2,3 triliun. Ia menambahkan kenaikan harga komoditi kelapa sawit terutama produk tunangan berpengaruh terhadap kenaikan PPN dalam negeri. (Ant)