Jambi – Mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode, Usman Ermulan, meminta Gubernur Jambi Al Haris tegas menuntaskan status kepegawaian dokter Herlambang sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher.
Alasannya, jangan sampai mengganggu pelayanan kesehatan.
“Jika yang bersangkutan tidak bersedia mengurus kepindahan atau misbar, perlu dipertanyakan, gubernur disarankan untuk segera mengganti. Masih banyak dokter-dokter daripada harus berpolemik begini.
Rumah sakit menyangkut nyawa manusia, pelayanan akan terganggu, sedangkan PLN saja nunggak sampai Rp372 juta, mungkin nanti obat, peralatan dan sebagainya,” kata Usman, Kamis, 2 Februari 2023.
Ketua Penasihat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Jambi berkata, lebih baik Herlambang tetap memilih menjadi pegawai Kemendikbud Ristek Dikti dosen Universitas Jambi daripada harus pindah menjadi pegawai Pemprov Jambi.
“Kalau dia masih menjadi pegawai pusat berarti wilayahnya luas, bisa ke seluruh Indonesia. Dia juga harus hitung-hitungan dan tegas soal status kepegawaiannya, gak perlu pakai pengacara,” kata Usman.
Apalagi, lanjut Usman, Universitas Jambi kini sedang membangun rumah sakit pendidikan yang pada tahun 2024 ditargetkan telah operasional.
“Lebih baik dia di situ membina fakultas kedokteran, dalam persiapan membangun rumah sakit Universitas Jambi,” ucap mantan Anggota DPR RI tiga periode itu.
Usman menyayangkan mengapa dalam proses adminitrasi Herlambang sebelum dilantik sebagai Direktur RSUD Raden Mattaher tanpa mempelajari rekam jejak lebih jauh, padahal ini merupakan suatu keharusan mendasar.
“Itu kesalahan teknis dari staf kepegawaian, harusnya meneliti dulu tentang gimana status pegawai orang ini, jelas dulu dan ditanya sebelum SK pengangkatan terbit karena menyangkut penggunaan anggaran,” tegas Usman. (RD)