Menparekraf Sandiaga Uno tak ingin memperpanjang soal utang-piutang dengan Anies Baswedan saat Pilkada 2017 yang diungkap Erwin Aksa mencapai Rp 50miliar. Sandiaga mengaku ingin menatap masa depan.
“Ya, setelah saya salat istikharah, setelah saya menimbang, berkonsultasi dengan keluarga, saya tidak ingin melanjutkan pembicaraan mengenai ini,” ujar Sandiaga setelah menghadiri Harlah 1 Abad NU di Gelora Delta Sidoarjo, Jalan Pahlawan, Wismasarinadi, Magersari, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dalam keterangan tertulis, Selasa (7/2/2023).
“Lebih baik nanti para pihak yang mengetahui untuk bisa menyampaikan, tapi dari saya cukup sekian dan saya ingin fokus menatap masa depan,” ujarnya
sebelumnya utang-piutang antara Sandiga dan Anies ini diungkap Erwin Aksa di YouTube Akbar Faizal. Erwin Aksa telah mengizinkan pernyataannya dalam video untuk dikutip.
Erwin, yang kala itu menjadi pendukung Anies-Sandi di Pilgub DKI 2017, menceritakan uang tersebut dibutuhkan agar roda logistik lancar dalam memenangi kursi DKI-1. Dia menyebut surat perjanjian utang-piutang ini disusun Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.
“Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu,” kata Erwin.
“Intinya, kalau tidak salah itu perjanjian utang-piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies,” katanya.
Erwin menilai situasi logistik saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 masih cenderung sulit. Dia menyebut nominal utangnya mencapai Rp 50 miliar.
“Karena waktu itu putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, ya, Rp 50 miliar barangkali. (Apakah sudah lunas?) Saya kira belum barangkali, ya,” ujar dia.
Diwawancara terpisah, Erwin mengatakan hanya melihat perjanjian itu. Dia mengatakan surat terkait perjanjian utang-piutang itu ada di tangan Rikrik.
“Saya hanya melihat. Yang megang semuanya lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik,” kata Erwin Aksa saat dihubungi.
Erwin mengaku tak tahu-menahu kelanjutan dari perjanjian utang-piutang itu pada saat ini.
“Iya waktu saya lihat segitu (Rp 50 miliar). Saya nggak tahu sekarang. Nggak tahu kalau itu (perjanjian masih berlangsung atau tidak),” ujarnya.
Sumber: detik