EKS Kasatgas Penyidikan KPK, Novel Baswedan, yakin selama KPK dipimpin oleh Firli Bahuri, buronan Harun Masiku akan tetap bebas dan tak akan ditangkap. Harun sudah menjadi buronan lembaga antirasuah sejak Januari 2020.
“Saya yakin, selama Firli menjadi Pimpinan KPK, DPO atas nama Harun Masiku tidak akan ditangkap,” kata Novel yang kini tergabung di Satgassus Pencegahan Polri, di Twitter, Kamis, 9 Februari 2023.
Padahal, kata Novel, sebenarnya apabila Harun Masiku benar-benar dicari, pasti akan bisa ditangkap.
“Kalau memang dicari benar-benar mestinya bisa ditangkap,” tegasnya.
Harun Masiku sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 9 Januari 2020. Dia diduga menyuap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan SGD 57.350 atau setara Rp 600 juta.
Suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku sebagai anggota DPR F-PDIP menggantikan Riezky Aprilia melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).
Harun merupakan satu-satunya tersangka dalam kasus ini yang belum ditangkap dan disidangkan.
Tersangka lainnya di kasus ini: Wahyu Setiawan, kader PDIP Saeful Bahri, dan eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridellina sudah disidang dan perkaranya inkrah.
Polemik semakin rumit ketika penyidik yang menangani kasus Harun Masiku dan penyelidik yang memburunya dipecat KPK karena TWK.
Kini, sudah hampir 3 tahun buron dan belum ada tanda-tanda Harun Masiku akan ditangkap.
Kabar terbaru Harun Masiku ada di luar negeri diungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Asep tidak menjelaskan lebih lanjut di negara mana Harun bersembunyi. Namun, ia memastikan yang bersangkutan ada di luar negeri, berdasarkan informasi yang diterima KPK. (Kumparan)