Jambi – Anggota DPRD Provinsi Jambi Rusdi mendorong ruang terbuka hijau (RTH) di bekas pasar Angso Duo lama jangan sampai sia-sia.
Rusdi berkata, masih ada sejumlah catatan terkait proyek yang menelan APBD Provinsi Jambi sebesar Rp35 miliar tersebut.
Salah satunya, listrik masih nyalur atau nyantol di pasar baru Angso Duo. Lantaran bangunan lama masih memiliki tunggakan.
“Informasi DPRD dapat, ada tunggakan. Kata kontraktor hampir Rp2 miliar, ternyata ketika kami cek ke PLN hanya sekitar Rp143 juta, tunggakan dari para pedagang dulu.
PLN gak mungkin mencari orang yang nunggak-nunggak ini, dia hanya tahu yang punya bangunan adalah Pemprov Jambi,” ujar Rusdi, Senin, 13 Februari 2023.
Rusdi menyayangkan mengapa Pemprov Jambi tidak segera membayar tunggakan tersebut.
“(Tahun) kemarin RTH ini dianggarkan biaya listriknya, ntah berapa miliar lah itu. Kenapa gak dibayarkan tunggakan tersebut?,” kata Rusdi, anggota DPRD Provinsi Jambi dapil Kota Jambi.
Ia hanya berharap keberadaan RTH yang diberi nama Putri Pinang Masak bisa bermanfaat dan mendongkrak ekonomi warga, yang nantinya menginginkan adanya pelaku UMKM yang membuka usaha di area itu.
“Kalau listriknya belum dipasang gimana mau bermanfaat,” katanya. (Dani)