Sengeti, AP – Pengelolaan limbah yang tidak baik menyebabkan lingkungan menjadi terganggu, hingga berdampak langsung terhadap masyarakat yang berdampingan dengan lokasi perusahan yang memliki limbah. Kendati demikian, masalah penanangan limbah 25 Perusahan Kelapa Sawit (PKS) dipanggil Badan Lingkuang Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Muarojambi.
Firmansyah SH, Kepala BLHD Muarojambi menyampaikan, pemagilan kepada pihak PKS tersebut terkait dokumen pengelolaan limbah atas himbauan Kemetrian Likungan Hidup (LHK) yang berakhir 2015 kemarin. Karena katanya pihak perusahan harus menyiapkan dokumen paling lambat 17 November ini.
“Kita akan menganalisa semua dokumen pengelolaan limbahnya,” Firmansyah.
Menurutnya, dokumen yang dianalisa bagaimana perusahan-perusahaan melakukan pengelolaan limbahnya. Apakah ada memanfaatkan kembali atas apa yang mereka keluarkan, atau dibuang ke kebun untuk dijadikan pupuk.
“Kalau ada pemanfaatan terhadap limbah yang di luar tidak secara sembunyi. Karena kalau tidak ada pertimbang teknis dari BLH tentu berdampak terhadap lingkungan,” tambahnya.
Pemanggilan tetsebut tidak hanya PKS saja, namun semua perusahan yang memliki izin pengelolaan limbah. Karena dari dokumen tersebut seperti keseusaian pengelolaan dan penggunaan limbahnya.
“Mualai 17 november (2016, red) ini semua perusahan yang memiliki izin pengelolaan limbah akan dipanggil,” terangnya.
Tidak hanya itu. Menurutnya, untuk menambahkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Muarojambi, rencana memiliki laboratorium tinggal selangkah lagi, dan hanya tinggal satu sample lagi agar bisa mendapat akreditasi dari pusat. Semua persyarakat dan pendaftaran sudah tinggal uji akhir. Bulan November ini akan dikirim sample dari Jakarta sebagai uji akhir.
“Kalau sama hasil uji sample dengan pusat maka labor kita mendapat akredetasi. Jika labor kita terakreditasi maka dengan labor ini menambah PAD Muarojambi,” pungkasnya. bds