TIM perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 3-9 Maret 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (CPO) mengalami kenaikan Rp579 per kilogram dari Rp11.742 menjadi Rp12.331 per kilogram.
Juga menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun juga naik Rp133 per kilogram dari Rp2.622 menjadi Rp2.755 per kilogram, sedangkan inti sawit juga naik Rp303 per kilogram dari Rp5.614 jadi Rp5.917 per kilogram.
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit, dimana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit di setiap kabupaten.
Harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.174 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp2.299 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp2.406 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp2.508 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp2.572 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp2.624 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.677 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.755 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.669 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.540 per kilogram.
Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Harga TBS ini bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pemerintah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.