H alias Mas Bro, Anggota Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Dinsos Karawang, diduga dua kali memperkosa Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Korban merupakan perempuan berusia 17 tahun. Ia berasal dari Bandung, dan sedang menjalani masa rehabilitasi di Dinsos Karawang.
Perbuatan pertama dilakukan di kamar mandi, yang kedua di ruang Sekretariat Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM).
“Iya lagi ditangani (kasus ini), sudah berkoordinasi dengan Polres Karawang,” kata Kepala Dinsos Karawang, Ridwan Salam, dikutip pada Kamis (13/4).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Karawang, Solehudin, memastikan lembaganya akan terus mengawal kasus ini kendati sampai sekarang pihak keluarga korban belum melapor ke polisi.
“Keluarga korban belum mau melapor ke polisi karena faktor ekonomi,” kata Solehudin. (Kmp)