Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari, Senin (07/11) menggelar paripurna pembahasan KUA-PPAS dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Batanghari, H Mahdan S.Kom, didampingi wakil Ketua Yuninta Sahirsyah, Elfisina, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batanghari, Aminullah, turut hadir dalam Paripurna itu, yakni orang nomor satu di Kabupaten Batanghari, Sahirsyah, Forkopimda, SKPD, Camat, Kades dan undangan serta mitra kerja dewan lainnya.
Menurut Ir H Syahirsah Sy, Ranperda APBD Kabupaten Batanghari Tahun 2017 dan 3 buah Ranperda tentang Pencabutan atas Perda No.19 Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada RSUD Hamba Kabupaten Batanghari sesuai Keputusan Gubernur Jambi No 673/Kep.Gub/Setda.Ham.4.1/2016 tentang Pembatalan Perda No 19 tahun 2013.
Ranperda tentang Perubahan Perda No.1 Tahun 2014 tentang penyelenggaraan Perlindungan anak sesuai Kep. Gub Jambi No.482/Kep Gub/Setda.Hkm.4.1/2016 tentang pembatalan Perda No. Tahun 2014 pada ketentuan pasal 40 ayat 1, dan Ranperda tentang Penanaman penyertaan modal Pemkab Batang Hari kepada PDAM Tirta Batanghari Tahun 2016.
Bupati Sahirsyah, menyebutkan Pendapatan Daerah dalam APBD Kabupaten Batanghari 2017 ditergetkan Rp. 1.114.696.714573 dan secara umum naik Rp. 9.335.479.990 (0,84%) dari Target Pendapatan pada APBD 2016.
Adapun rincian RAPBD dimaksud sebagai berikut, PAD ditergetkan Rp.87.188.800.949 atau menurun 2,66 % bila dibanding tahun 2016, terdiri dari Pajak daerah ditargetkan Rp.17.273.670.851 atau naik 7,86 % dari TA 2016, Retribusi daerah Target Rp. 6.914.016.650 atau turun 8,04 % dari TA 2016, HaSIL Pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan tetap Rp. 8.000.000.000, lain-lain Pendapatan yang syah ditergetkan Rp.55.001.113.448 atau turun 5,23 % dari TA 2016.
Kemudian dana perimbangan ditergetkan Rp.890.4545.910.913 atau turun 1,42 % dari APBD TA 2016 yang terdiri dari Bagi hasil Pajak/bukan pajak ditergetkan Rp.128.843.672.913,- atau turun 16,51 % dari TA 2016, DAU ditergetkan Rp.611.107.019.000 atau naik 0,03 % dari TA 2016. DAK ditargetkan Rp.150.495.219.000 atau naik 9,00 % dari TA 2016, lalu lain-lain pendapatan daerah yang syah ditergetkan Rp.137.062.002.711 atau naik 21,84 % dari TA 2016 terdiri dari Dana bagi hasil Pajak dari Provinsi dan Pemda lainnya ditarget Rp.41.0050.007.711 dan dana Penmyesuaian otonomi khusus ditargetkan Rp.96.011.995.000 atau naik 37,92 %.
Belanja daerah pada APBD TA 2017 dialokasikan Rp.1.125.196.714.573 atau meningkat Rp. 17.937.643.326 atau naik 1,62 % dari belanja APBD TA 2016 dengan rincian : Belanaja Tidak langsung dianggarkan Rp. 639.334.897.445 atau naik 1,32 % dari TA 2016 maka belanja pegawai sebesar Rp433.756.903.006 atau turun 7,46 %, belanja subsidi Rp.1.200.000.000 Atau turun 25 %, belanaja hgibab Rp. 27.380.855.000 atau naik 24,81 %, belanja Bansos Rp.25.196.000.000 atau naik 83,98 $, dana alokasi belanja bantuan keuanagan kepada Pemerintah Desa, Parpol Rp. 150.800.639.440 atau naik 24.04 %, dan alokasi dana beanja tidak diduga Rp.1.000.000.000 atau sama dengan tahun 2016.
Belanja langsung dialokasikan Rp.486.861.817.127 atau naik Rp.7.129.345.502 (1,49 % ) dari TA 2016. Sedang pmbiayaan daerah untuk TA 2017 rencana defisit anggaran diestimasikan Rp.10.500.000.000 yang akan ditutupi melalui estimasi Penerimaan Silpa TA 2016 sebesar Rp.20.500.000.000, Kebijakan pengeluaran Pembiayaan direncanakan utuk penyertaan Modal pada Bank Jambi Rp. 5.000.000.000 dan pada PDAM Tirta batang hari Rp. 5.000.000.000.
Acara ditandai dengan penyerahan Ranperda RAPBD dan 3 buah Ranperda dari Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Muhammad Mahdan S.Kom kepada 2 anggota DPRD secara seimbolis kepada panitia kerja DPRD Kabupaten Batanghari. sup/adv