Jambi – Forum diskusi Jambi Menggapai Keadilan (JMK) sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kota Jambi yang dinilai telah mengkriminalisasi SFA siswi SMP di Kota Jambi.
SFA dilaporkan ke Polisi beberapa waktu lalu dengan pasal berlapis.
Laporan itu bermula kritikan pedas gadis belia itu yang disampaikan diakun tiktok miliknya dalam mencari keadilan atas neneknya bernama Hafsah.
SFA menyebut bahwa rumah nenek Hafsah yang berada dikawasan Selincah, Kota Jambi mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan perusahan pengelohan kayu milik Cina disana.
Jefri Bintara Pardede, selaku Juru Bicara JMK menilai perbuatan Pemkot Jambi sebagai bentuk perbuatan anti kritik dari masyarakatnya yang mengadukan nasibnya kepada pimpinannya.
“Pelaporan itu bukan langkah tepat dalam menghadapi kritikan masyarakat yang tengah mencari keadilan, selaku pemimpin seyogyanya adalah bagaimana mencari solusi,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah itu harus mengayomi dan melindungi masyarakatnya. Bukan malah mengkriminalisasi masyarakatnya.
Tidak hanya itu, ia juga berujar bahwa sikap Pemkot Jambi telah melukai perasaan masyarakat Kota Jambi pada khususnya.
Karena kata Jefri, pernyataan Kabag Hukum Pemerintah Kota Jambi, Gempa Awaljhon Putra menyampaikan bahwa laporan polisi kepada SFA adalah sebagai bentuk efekjera.
Pernyataan itu kata dia, sangat melukai perasaan hati masyarakat Kota Jambi pada khusunya. Maka dari itu, ia meminta Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan jajarannya meminta maaf kepada masyarakat secara terbuka.
“Mendidik masyarakat bukan cara melaporkan ke polisi. JMK dengan tegas meminta saudara Wali Kota Jambi meminta maaf kepada masyarakat Kota Jambi,” ucap Jubir dengan lantang.
“Pemerintah itu tugasnya adalah melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan melaporkan dan mempenjarakan masyarakatnya,” sambungnya.
Editor: Dani