Ketua DPD NasDem Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Husen Ibrahim, mengaku diminta Rp 3,5 miliar untuk menjadi caleg DPR RI nomor urut 2. Husen lalu memilih mundur diikuti para loyalisnya di DPD NasDem Indramayu.
Ketua NasDem Jawa Barat, Saan Mustopa, membantah pengakuan Husen soal permintaan mahar itu.
“Itu enggak benar. Proses pencalegan sudah beres, sudah kita daftarkan tanggal 11 Mei, sudah beres termasuk penomoran,” ucap Saan dilansir dari kumparan, Senin (12/6).
Saan mengatakan nomor urut caleg dapil Jawa Barat VIII yang mencakup Kab. Cirebon, Kab. Indramayu, dan Kota Cirebon, sudah ditetapkan. Nomor urut 1 untuk petahana, nomor urut 1 pengurus DPP, nomor urut 3 Husen.
“Kita enggak pernah janjikan nomor urut karena itu aturan. Dan posisi dia sebagai Ketua DPD dapat nomor 3 itu sudah ya… (lumayan),” tuturnya.
Saan membantah ada permintaan uang Rp 3,5 miliar kepada Husen untuk dapat nomor urut 2 karena proses pencalegan sudah didaftarkan ke KPU.
“Jadi kalau mau terapkan politik mahar di awal saja ketika penyusunan. Dan itu bisa dikonfirmasi ke caleg DPR RI baik nomor urut 1, 2, dan seterusnya. Tidak ada (mahar),” tutur Saan.
Soal kader-kader mundur mengikuti Husen, Saan menyebut mereka yang mundur adalah caleg-caleg yang dijanjikan dibiayai oleh Husen. Sementara sebagian pengurus tetap di NasDem.
“Yang mundur-mundur ini caleg boneka dia aja, ada pembantunya yang suka masak, dan lainnya,” ucapnya.