Jambi, AP – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi sejak Januari hingga September 2016 menindak sebanyak 8.156 pelanggar aturan lalu lintas di jalan raya.
“Pelanggaran Lalulintas di Kota Jambi tersebut menyebabkan tingginya angka penindakan (tilang) yang dilakukan anggota Satlantas terhadap para pelanggar,’ kata Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Suroto, Senin (07/11).
Sebanyak 8.156 pelanggar Lalulintas yang telah ditindak itu terdiri atas 6.793 pria dan 1.363 wanita.
Data yang dikeluarkan Satlantas Polresta Jambi, pada Januari ada sebanyak 1.033 kasus tilang dilayangkan kepada para pelanggar dengan rincian 813 pria dan 220 wanita pelaku pelanggaran.
Kemudian pada Februari, ditilang sebanyak 1.007 pelanggar dengan rincian 876 pria dan 131 wanita. Pada Maret jumlah pelanggarnya turun sedikit, yakni hanya ada 965 tilang kepada pelanggar 754 pria dan 211 wanita.
Sedangkan pada April 2016, sedikit menurun jumlahnya, yakni 902 pelanggaran yang dilakukan oleh 743 pria dan 159 wanita. Pada Mei, angka tilang naik kembali menjadi sebanyak 1.019 kepada pengendara 852 pria dan 167 wanita.
Pada Juni lalu ada sebanyak 1.022 kasus, sedangkan pada Juli jumlahnya turun signifikan, yakni mencapau 617, selanjutnya Agustus 813 dan 760 pada September.
Suroto mengatakan, dalam sehari anggota Satlantas Polresta Jambi bisa menilang para pelanggar dengan menahan 30-50 SIM maupun STNK. Jumlah pelanggar Lalulintas di Kota Jambi masih sangat tinggi.
“Kondisi di Kota Jambi memang masih banyak pelanggar dan warga belum menyadari keselamatan berlalu lintas,” kata Suroto.
Bentuk pelanggaran yang ditindak (tilang) anggota Satlantas seperti melanggar peraturan lalu lintas dan tidak menggunakan kelengkapan berkendara. Tilang dilakukan baik dalam kegiatan razia maupun patroli.
Suroto mengimbau masyarakat Kota Jambi untuk lebih menyadari betapa pentingnya kesadaran berlalu lintas di dalam berkendara. Khusus pengendara roda dua sudah semestinya menggunakan helm, dua spion dan pakai lampu. Sedangkan untuk pengendara roda empat gunakan sabuk pengaman dan kelengkapan yang seharusnya. ant